Senin, 16 Maret 2026

Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

admin - Sabtu, 14 Maret 2026 11:03 WIB
Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

JELAJAHNEWS.ID -Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap para pelaku.

"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," kata Habiburokhman, Sabtu (13/3/2026).

Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, termasuk dalam situasi perbedaan pendapat. Menurutnya, konflik atau perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan premanisme.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keselamatan warga negara telah dijamin dalam konstitusi. "Pasal 28G Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar penyidikan berjalan cepat, transparan, dan profesional. Selain itu, pihaknya meminta negara memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulihan korban, termasuk menanggung biaya pengobatan terbaik.

"Kami meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau dapat segera pulih," tegas Habiburokhman.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK) setelah menghadiri acara siniar bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/3/2026), Dimas menyebut Andrie mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. "Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata," ujarnya.

Usai kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," kata Dimas.

Dimas juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang laki-laki yang beraksi menggunakan sepeda motor. Keduanya menghampiri korban dengan melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) menggunakan kendaraan roda dua yang diduga jenis Honda Beat keluaran 2016 hingga 2021.

Salah satu pelaku disebut mengenakan pakaian kombinasi warna putih dan biru dengan celana gelap yang diduga berbahan jeans. Sementara pelaku lainnya memakai penutup wajah menyerupai buff (penutup leher dan wajah) berwarna hitam, kaus biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga di atas mata kaki.

"Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Korban langsung berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya," ungkap Dimas.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap aktivis di Indonesia dan memicu perhatian publik serta lembaga negara. Komisi III DPR RI menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelidikan guna memastikan pelaku segera diadili dan korban memperoleh perlindungan serta pemulihan yang layak.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru