Senin, 16 Maret 2026

Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

admin - Sabtu, 14 Maret 2026 11:03 WIB
Komisi III DPR RI Desak Polisi Usut Cepat Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

JELAJAHNEWS.ID -Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap para pelaku.

"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," kata Habiburokhman, Sabtu (13/3/2026).

Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, termasuk dalam situasi perbedaan pendapat. Menurutnya, konflik atau perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan premanisme.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keselamatan warga negara telah dijamin dalam konstitusi. "Pasal 28G Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar penyidikan berjalan cepat, transparan, dan profesional. Selain itu, pihaknya meminta negara memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulihan korban, termasuk menanggung biaya pengobatan terbaik.

"Kami meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau dapat segera pulih," tegas Habiburokhman.

Peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK) setelah menghadiri acara siniar bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru