Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
MEDAN - Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta Pemko Medan segera menyampaikan laporan refocusing anggaran ke DPRD Medan untuk disepakati. Percepatan perobahan pergeseran mata di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan terkena dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Ihwan Ritonga (foto) kepada awak media, Rabu (22/4/2020) terkait rencana Pemko Medan melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
“Kita tunggu hasil recofusing anggaran yang dilakukan Pemko Medan. Kita pasti menyepakati demi keperluan rakyat, disaat dampak Covid-19” ujar Ihwan Ritonga asal politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Ihwan, pihaknya (red-DPRD Medan) juga sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp 50 Miliar yang akan dialihkan kebutuhan penanganan Covid-19. “Kami DPRD Medan sudah sepakat sekitar Rp 50 M anggaran kami dialihkan,” terang Ihwan.
Adapun pengalihan anggaran tersebut dari beberapa pos di sekretariat DPRD Medan. Seperti dari anggaran perjalanan dinas dewan, sosper dan dari pos lainnya.
“Kita dukung langkah Pemko Medan memaksimalkan penanganan Covid-19. Seluruh elemen masyarakat kiranya dapat bergotong royong memutus mata rantai Covid-19,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp 500 Miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan dari refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.
Menurut Plt Walikota Medan kepada awak media beberapa hari lalu. Pihaknya sedang menyusun pengalihan beberapa mata anggaran di APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan.
Dikatakan Akhyar, dana tersebut disiapkan dan peruntukannya pencegahan dan menangani dampak Covid-19 terutama bantuan sosial.
Dijelaskan Akhyar, ada beberapa fase yang akan dilakukan Pemko Medan terkait bencana Covid-19. Seperti menangani kesehatan/mengobati yang sakit, dampak sosial, menstabilkan ekonomi agar tetap berjalan serta pemulihan pasca wabah.
Ditambahkan Akhyar, Dana sekitar Rp 500 M sebahagian bersumber dari anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari TA APBD Pemko Medan 2019. Sedangkan sebahagian lagi dari pergeseran mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan di APBD 2020.
“Sedang kita persiapkan laporan perhitungan anggarannya dan nanti kita sampaikan ke DPRD Medan untuk disepakati. Mungkin minggu ini sudah selesai. Dan tentu penggunaan anggaran selanjutnya persetujuan Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya.
Sementara itu, terkait bantuan beras kepada warga miskin terkena dampak Covid-19 akan ditambah dilakukan gelombang ke dua. “Jika sebelum nya 1.000 ton akan ditambah lagi dan jenis sembako lainnya,” jelas Akhyar. (Is)
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah