Selasa, 24 Februari 2026

Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Abdullah Tekankan Pentingnya Reformasi dan Pengawasan

admin - Rabu, 22 Oktober 2025 21:09 WIB
Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Abdullah Tekankan Pentingnya Reformasi dan Pengawasan
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

Abdullah sependapat dengan pandangan tersebut, namun ia menekankan bahwa integritas tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi.

"Integritas tidak hanya dibentuk oleh kesejahteraan, tetapi juga oleh nilai-nilai moral, etika, dan penegakan disiplin internal yang konsisten," ungkapnya.

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebijakan Presiden Prabowo merupakan awal positif menuju reformasi peradilan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada peningkatan kesejahteraan semata.

"Peningkatan gaji yang signifikan harus memperhatikan keseimbangan fiskal negara serta memastikan tidak menimbulkan kesenjangan antarprofesi penegak hukum lain seperti jaksa, panitera, maupun aparat di tingkat bawah," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdullah menilai pemberantasan korupsi di sektor peradilan memerlukan langkah menyeluruh, mulai dari perbaikan sistem rekrutmen, transparansi putusan, hingga penguatan budaya integritas.

"Gaji tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan moral. Reformasi peradilan harus dijalankan secara berkelanjutan agar setiap hakim benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan dan nurani hukum," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru