Ngaku Bingung, Nadiem : Tuntutan Saya Lebih Besar Dari Pembunuh?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
"Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai," tegas Dasco saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan legislasi nasional.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, pendekatan ini diambil agar substansi RUU Perampasan Aset bisa disusun secara komprehensif dan tidak tumpang tindih dengan berbagai regulasi lain yang juga mengatur tentang perampasan aset. Dasco menyebut, aturan soal aset tersebar di berbagai undang-undang seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KUHP, dan KUHAP.
"Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset telah menjadi topik hangat dalam ruang publik, terutama terkait usulan penerapan mekanisme perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture. Mekanisme ini memicu pro dan kontra, karena dinilai dapat melanggar prinsip-prinsip hukum seperti asas praduga tak bersalah dan hak kepemilikan pribadi.
Namun demikian, pihak pemerintah dan sebagian anggota DPR menilai RUU ini sangat penting untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat kejahatan luar biasa seperti korupsi dan pencucian uang. Apalagi dalam praktiknya, pelaku kerap melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia sebelum kasus inkrah di pengadilan.
RUU ini pun masuk dalam agenda reformasi hukum nasional yang tengah digagas DPR dan pemerintah. Harapannya, dengan selesainya revisi terhadap KUHP dan KUHAP, maka RUU Perampasan Aset akan memiliki landasan hukum yang lebih solid dan tidak saling tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.(jnd)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas sindikat kejahatan
Politik
Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus dan kafe menuai
Hukum
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah