Keracunan MBG Berulang di Sumut, DPRD Minta Peran BPOM Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
"Betul begitu. Pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan setelah pembahasan RUU KUHAP selesai," tegas Dasco saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan legislasi nasional.
Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra itu, pendekatan ini diambil agar substansi RUU Perampasan Aset bisa disusun secara komprehensif dan tidak tumpang tindih dengan berbagai regulasi lain yang juga mengatur tentang perampasan aset. Dasco menyebut, aturan soal aset tersebar di berbagai undang-undang seperti UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KUHP, dan KUHAP.
"Karena aspek-aspek perampasan aset itu ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, dan KUHAP, maka setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ. Bagaimana kemudian satu undang-undang yang punya persoalan yang sama soal aset itu bisa dikompilasi dan bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset telah menjadi topik hangat dalam ruang publik, terutama terkait usulan penerapan mekanisme perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture. Mekanisme ini memicu pro dan kontra, karena dinilai dapat melanggar prinsip-prinsip hukum seperti asas praduga tak bersalah dan hak kepemilikan pribadi.
Namun demikian, pihak pemerintah dan sebagian anggota DPR menilai RUU ini sangat penting untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat kejahatan luar biasa seperti korupsi dan pencucian uang. Apalagi dalam praktiknya, pelaku kerap melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia sebelum kasus inkrah di pengadilan.
RUU ini pun masuk dalam agenda reformasi hukum nasional yang tengah digagas DPR dan pemerintah. Harapannya, dengan selesainya revisi terhadap KUHP dan KUHAP, maka RUU Perampasan Aset akan memiliki landasan hukum yang lebih solid dan tidak saling tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.(jnd)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Ekonomi