Forum Pemred SMSI Sumut Resmi Dikukuhkan, Lilik Riadi Ajak Bangun Sinergi Jurnalistik
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
MEDAN - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, meminta Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan untuk menambah armada pengangkut sampah Becak Bestari di Kelurahan Karang Berombak. Sebab, saat ini hanya 3 unit becak yang difungsikan untuk mengangkut sampah di semua lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak.
“Harus ditambah menjadi 7 unit pengangkut supaya mencukupi mengatasi sampah di 19 Lingkungan se-Kelurahan Karang Berombak,” kata Abdul Rahman Nasution, Senin (20/01/2020) di DPRD Kota Medan.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III ini, juga meminta sekaligus menekankan kepada DKP agar segera mewujudkan pengadaan kontainer sampah dengan kapasitas 10 kubik. “Ini perlu, agar pengelolaan persampahan dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Disisi lain, Bendahara DPD PAN Kota Medan ini, juga menyampaikan perlu ada pelatihan secara rutin dalam pengelolaan persampahan kedepan. Sebab, katanya, dari sampah bisa bermanfaat untuk menambah pendapatan masyarakat, yaitu dengan konsep Bank Sampah.
“Nanti kita akan undang para narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang Bank Sampah ini, salah satunya DR Indra Utama. Beliau sudah sangat ahli urusan Bank Sampah,” katanya.
Abdul Rahman berjanji akan menghhadirkannya jika masyarakat di Kelurahan Karang Berombak bersungguh sungguh untuk menata sampah dan menjadikan sampah sebagai sumber pendapatan tambahan warga. “Selain sebagai sumber pendapatan, juga sebagai bentuk dukungan konkrit terhadap jargon Plt Walikota Medan “Ayo Bikin Medan Cantik”,” tegas Rahman.
Sebelumnya, Dewi Maryam, warga Karang Berombak mengatakan pengelolaan sampah di Kelurahan Karang Berombak semrawut. “Sampah tidak terkelola secara baik, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara yang ada sudah tidak layak,” kata Maryam.
Senada dengan itu Kepala Lingkungan XI, Rudi Purnomo, juga mengeluhkan tentang pengelolaan sampah yang semrawut di lingkungannya.Diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2015 terdiri dari XXVII Bab dan 37 Pasal, dimana didalamnya jelas disebutkan tentang aturan dan sanksi.
Dalam Pasal 32, tertera aturan bagi setiap orang atau badan di Kota Medan dilarang membuang sampah sembarangan, menyelenggarakan pengelolaan sampah tanpa seizin Walikota dan menimbun sampah atau pendauran ulang sampah yang berakibat kerusakan lingkungan.
Sedangkan Pasal 35, diatur soal ketentuan pidana, yakni setiap orang yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp10 juta. Sedangkan untuk suatu badan yang melanggar ketentuan dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta.(Ismal)
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah