JELAJAHNEWS.ID, ASAHAN – Pemkab Asahan bersama PT. Bank Sumut melaksanakan sosialisasi penerapan Cash Management System (CMS) bagi para OPD, yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (9/3/2021).
Tim Devisi Dana dan Jasa Bank Sumut Kantor Pusat Sabar Ginting mengatakan, peluncuran aplikasi CMS bagi Pemerintah Daerah tersebut, dimaksudkan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang mandiri dan berbasis non tunai.
“Dengan penggunaan aplikasi CMS ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada BANK Sumut dalam pengelolaan dan transaksi keuangan daerah,” ucapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Pj Sekda Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan, dalam rangka penerapan transaksi non tunai di lingkungan pemerintah baik di Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan SE Menteri Dalam Negeri No. 910/1886/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Guna perwujudan birokrasi Pemerintah Daerah yang Akuntabel, Efektif, Efisien dan transfaran, serta dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Terpadu berbasis Elektronik, dengan ini bersama Bank Sumut mengadakan sosialisasi CMS OPD Online, dimana dengan sistem ini memberikan kemudahan bagi setiap OPD dalam pengolahan keuangan yang mandiri dan berbasis non tunai tentunya dengan aplikasi CMS OPD tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan High Level Meeting yang diadakan beberapa minggu lalu antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Bank Indonesia serta Bank Sumut guna mewujudkan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Mengakhiri sambutannya, dia mengatakan kepada bendahara OPD dan Kecamatan dengan adanya aplikasi ini nantinya para bendahara pengeluaran tidak perlu lagi bolak balik ke Bank untuk melakukan pemindah bukuan atas transaksi belanja, karena dapat langsung dilakukan melalui perangkat digital
Di kesempatan yang sama Kadis Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si pada eksposnya mengatakan penggunaan aplikasi CMS ini menjadi salah satu pendukung visi dan misi Bupati Asahan, yang terdapat pada misi yang pertama dari 12 misi Bupati Asahan yakni, menyelenggarakan tata kelola Pemerintah yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel. Dan di dalam 10 program prioritas Bupati Asahan, program pertama adalah “Digitalisasi Birokrasi”.
Rahmat juga mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sebagai salah satu upaya reformasi birokrasi menuju kelas dunia. membutuhkan transformasi digital yang menyeluruh, baik dari sistem hingga SDM.
Selain itu dia juga menyampaikan bahwa, Presiden selalu menekankan agar transformasi digital dapat segera terwujud dalam proses bisnis pemerintahan. Strategi percepatan transformasi digital telah dituangkan dalam Perpres No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni (SPBE).
Selanjutnya dia menyampaikan manfaat dari penggunaan aplikasi ini adalah efisien waktu, biaya, administrasi dan tenaga, User friendly dan lengkap, Akurasi data/laporan keuangan dan monitoring kinerja keuangan, Pengelolaan arus kas lebih mudah, cepat dan akurat, Penguatan kontrol keuangan secara sistematis (tercatat dan terdokumentasi dengan baik), sehingga memudahkan dalam melakukan kontrol dan evaluasi secara real time.
Di akhir sambutannya, Rahmat mengatakan, di mana saja karena tersedia versi mobile (melalui HP), serta aman. Penggunaan aplikasi CMS ini juga merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program “Digitalisasi Birokrasi” yang dicanangkan oleh Bupati Asahan.(JN/YS)