JELAJAHNEWS.ID – Terkait meninggalnya tersangka AD dalam kasus Curhat, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni turut berbelasungkawa dan menghadiri takziah malam di rumah duka di Kabupaten Paluta.
Kapolres datang ke kediaman almarhum AD di Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (5/12/2022).
Selain takziah, Kapolres juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kepergian almarhum AD. Ia didampingi Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mendoakan agar kiranya Almarhum AD di tempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Begitu juga kepada keluarga, ia berharap agar Allah SWT memberikan ketabahan dan keikhlasan atas musibah tersebut.
“Kami dari Polres Tapsel mengucapkan turut berduka cita atas kepergian Almarhum. Semoga Allah SWT mengampuni almarhum dan memberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” ucap Kapolres kepada keluarga almarhum.
Diketahui, almarhum AD meninggal dunia setelah petugas RTP (Ruang Tahanan Polisi) Polres Tapsel mendapatinya dalam keadaan lemas. Almarhum AD meninggal dunia di Rumah Sakit Kota Padang Sidempuan.
AD merupakan satu dari tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada korban Pemberian Hasibuan, Senin (16/5/2022) lalu di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Ia ditangkap Polres Tapsel pada Minggu (4/12/2022) lalu bersama rekannya, SP. Meski begitu, sebagai upaya transparansi pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan internal secara intensif.
Pihaknya juga telah membentuk tim guna mengetahui apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan almarhum AD selama menjalani proses hukum.
Jika ada kesalahan SOP atau prosedur dari penyidik yang menangani almarhum AD maka akan segera menonaktifkan guna proses lebih lanjut. (JN-Irul)