MEDAN – Sempat viral oknum Polisi Lalu lintas(Polantas) yang meludahi pengendara di Medan, kali ini seorang oknum polisi berinisial G dan berpangkat brigadir, terpaksa diamankan saat membawa masuk barang haram narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
Disebutkan, oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut menyimpan sabu-sabu didalam bungkusan makanan sop yang hendak diberikannya kepada salah satu tahanan Polrestabes Medan, namun sial, saat diperiksa petugas piket RTP, didalam makanan yang dibawanya, ditemukan dua paket diduga narkoba jenis sabu.
Sontak temuan ini, membuat heboh petugas RTP, dan segera Brigadir G diamankan pihak Propam Polrestabes Medan, beserta barang bukti untuk diserahkan ke SatNarkoba Polrestabes Medan.
Ketika dikonfirmasi awak media, Wakasat Narkoba AKP Dolly Nainggolan, membenarkan adanya oknum polisi yang diamankan petugas piket RTP Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020) siang, dilansir dari targetoperasi.com
Dolly menambahkan Brigadir G kedapatan membawa sabu didalam makanan. Namun ia belum merinci sama sekali tujuan barang haram tersebut akan dikirim kepada siapa.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas,” pungkasnya.(Jai)