Ngaku Bingung, Nadiem : Tuntutan Saya Lebih Besar Dari Pembunuh?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggrebek prostitusi modus pijat plus khusus Gay (Homoseks) di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (31/5/2020).
Hal tersebut diungkap Direktur Ditreskrimum Kombes Irwan Anwar, saat press release di Mapolda Sumut, Rabu(3/6/2020).
Ia mengatakan, dari penggrebekan praktik pijat plus khusus Gay, petugas berhasil mengamankan 11 pelaku, beserta sejumlah barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
\"Petugas mengamankan 11 orang laki-laki. Salah satu berinisial A sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan yang lainnya sebagai terapis,” ujar Irwan.
Menurutnya, praktik pijat itu terkesan aneh. Pasalnya yang terapi adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, bahkan dari hasil penyelidikan pasiennya juga semuanya laki-laki.
\"Petugas menemukan alat kontrasepsi kondom di TKP. Kontrasepsi yang utuh diamankan dan dibawa ke Mapolda, sementara yang sudah dipakai dibuang,” terangnya.
Irwan menambahkan, prostitusi tersebut sudah terorganisir dengan baik, karna pelaku dan pengguna sudah terhubung dengan rapi.
\"Polisi sedang mendalami kasus ini, karna ada alat yang mereka gunakan dalam berkomunikasi. Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengakui kegiatan tersebut sudah berjalan 2 tahun,\" ujarnya.
Pelaku berinisial A, tambah Irwan, dijerat dengan UU No 21/2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.
Dijelaskan dalam pasal tersebut, merekrut dan menampung untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda maksimal Rp 600 juta.
\" Bahkan bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan terjadinya perbuatan cabul,” tutupnya. (Jai)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas sindikat kejahatan
Politik
Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus dan kafe menuai
Hukum
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mempercepat program peningkatan
Daerah
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi