JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Fraksi PAN DPRD Medan menuding masih lemahnya kapasitas dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan. Terbukti, tidak maksimal menjalankan penyerapan anggaran dengan skala prioritas.
“Sangat kita sayangkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 506 Miliar di APBD 2019,” ujar Sudari ST (foto) selaku juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2019 dalam sidang paripurna, Selasa (14/7/2020)
Disampaikan Sudari ST, sangat disesalkan tidak maksimalnya penyerapan anggaran apalagi peruntukan anggaran itu seyogianya untuk pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik dan upaya mensejahterahkan masyarakat.
Dengan adanya ketidak pahamanan dan ketidak matangan di kalangan pimpinan OPD dalam menyusun program, Fraksi PAN minta Plt Walikota Medan untuk menjadikan hal itu sebagai sebuah indikator kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kemudian lanjut Sudari, pihaknya minta tim anggaran Pemko Medan untuk dapat mengajukan perubahan APBD Kota Medan 2020 tepat waktu. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi setiap OPD dalam mengerjakan program dan kegiatan tidak cukup waktu.
Ditambahkan Sudari ST, kepada OPD yang didapati ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan seperti Dinas Kesehatan, Dinas PU dan OPD lainnya supaya segera melakukan langkah konkrit untuk memperbaiki. “Penuhi dan segera laksanakan rekomendasi BPK tersebut dan evaluasi sehingga ke depannya akan lebih baik,” saran Sudari.
Sedangkan menyikapi kondisi BUMD milik Pemko Medan yang cukup memprihatinkan seperti PD Pembangunan, PD Rumah Potong Hewan dan PD Pasar, Fraksi PAN minta agar dilakukan pengelolaan yang lebih optimal lagi. Bahkan Fraksi PAN menyarankan Pemko Medan dapat mengajukan Perda Kota Medan tentang penyertaan modal pada ke tiga BUMD tersebut guna pengembangan dan kesehatan BUMD ke depannya.
Begitu juga dengan keadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan yang terus mengalami penurunan pasien. Hal itu disebabkan kualitas alat maupun pelayanan yang sangat rendah menjadi perhatian serius Fraksi PAN. Untuk itu diminta kepada Pemko Medan segera mencari payung hukum agar RS Pirngadi dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit. (Is)