JELAJAHNEWS.ID,SUMUT – Sempat viral di Media Sosial (Medsos), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara (Sumut) mengecam aksi “Koboi” seorang oknum polisi saat bubarkan unjuk rasa, di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (26/2/2021).
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan gerbang PT RPA diwarnai dengan aksi mogok kerja, karena diduga tidak terima dipecat sepihak oleh PT. RFA.
Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut diwarnai aksi bak “koboi” , ketika seorang oknum polisi berpangkat perwira, Iptu M mencoba menghentikan aksi dengan mengeluarkan senjata api (pistol) dan diduga mengintimidasi beberapa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa.
Terlihat beberapa buruh terduduk di aspal jalan, dengan kondisi menggunakan masker serta menggunakan jaket harus dan diduga diintimidasi oleh oknum polisi berinisila M.
“Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa,” kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI – KSPI Sumut,Sabtu (27/2/2021), dilansir dari suarasumut.id.
Tony mengatakan, oknum polisi M sempat berkata kepada buruh yang menggelar aksi, untuk berunding dengan batas tenggang waktu 2 (dua) jam.
“Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain,” kata Toni.
Karena para pekerja tidak mau berpindah, lanjut Toni, oknum polisi tersebut marah-marah, sembari mengeluarkan senjata api, serta menendangi makanan dan minuman para buruh, sambil berkata ” Kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak”, ujar Toni sembari menirukan perkataan oknum polisi M.
Tak kuasa dengan intimidasi, lanjut Tony, para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri. Dan para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.
Menanggapi aksi “koboi” oknum polisi tersebut,DPW FSPMI – KSPI Sumut mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.
“Kami mengecam sangat keras tindakan oknum polisi tersebut dan meminta Kapolri/Kapolda Sumut agar memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum polisi tersebut,” ujar Toni.
Pihaknya juga berencana membawa masalah intimidasi ini ke ranah hukum, meski begitu, dirinya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.(red/ssi)