BINJAI – Pelaku pembunuh pengemudi (diver) Ojek Online (Ojol) di Binjai akhirnya berhasil di amankan Polres Binjai. Setelah sempat viral, dan membuat beberapa pengemudi (diver) Ojek Online (Ojol) geram atas kematian rekannya.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni mengatakan pelaku Riki Dermawan (22) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai berhasil di amankan polisi di lokasi pemakaman umum yang tidak jauh dari rumahnya, Selasa (23/3/2021) malam.
“Petugas terpaksa menembak kedua kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat akan di amankan oleh petugas,” ujar Kapolres, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan dari pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 Helm, 1 jaket hitam yang berlumuran darah, 1 baju yang berlumuran darah, 1 celana panjang yang berlumuran darah, 1 unit handphone, dan sarung pisau.
Kejadian berawal saat tersangka menggadaikan sepeda motor jenis Scoopy milik abangnya seharga Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah). Namun, ia tidak dapat menebusnya.
Karena di desak abangnya, lanjut Romadhoni, timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian.
Kapolres menyebutkan pelaku terancam dengan Pasal 340 sub Pasal 348 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Jumat (26/3/2021) pagi.
“Ancamannya hukuman mati atau 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Romadhoni.(red)