MEDAN – Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumatera Utara (Sumut) versi Juniver Girsang, Zaniapoh Saragih SH angkat bicara terkait video yang sempat viral belum lama ini, di duga oknum pengacara Boasa Simanjuntak, SH, MH palsukan identitas.
Dalam video tersebut, beredar Boasa Simanjuntak, SH, MH diinterogasi dengan mengatakan “Lae bawa-bawa peradi, mana kartu peradi, Lae,”ujarnya kepada Boasa dengan nada meninggi.
Terlihat, Pengacara yang terkenal dengan ‘Save Babi’ itu tertunduk dan enggan merespon ketika di interogasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumut versi Juniver Girsang, Zaniapoh Saragih SH ketika di konfirmasi,Jumat (26/2/2021), mengecam oknum pengacara yang diduga memalsukan identitas Peradi.
Zaniapoh Saragih, SH berharap aparat terkait menindak tegas diduga oknum pemalsuan lambang Peradi tersebut. Karena telah mencoreng Pengacara yang benar-benar melakukan tugasnya.
“Polisi di minta untuk mengusut oknum Pengacara yang di duga memalsukan identitas Peradi,” ujar Zaniapoh.
Ia menambahkan setiap anggota yang tergabung dalam Peradi harus memiliki nomor Kartu Tanda Anggota (KTA ) Advokat serta memiliki dan menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS).
Selain itu, tambah Janiapoh, polisi juga harus mengusut setiap korban maupun klien yang pernah di tangani oleh oknum pengacara yang diduga memalsukan lambang Peradi.
“Ini perilaku yang tidak terpuji dan harus di tindak tegas,” pungkasnya. (Jai)