JELAJAHNEWS.ID – Puluhan ibu ibu dan bapak bapak warga Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo berkumpul di sebuah tempat menyuarakan aspirasinya kepada Komisi III DPR RI.
Warga memohon anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Panjaitan untuk sudi kiranya datang ke kampung mereka Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.
Keinginan warga itu disampaikan lewat sebuah rekaman video berdurasi 40 detik yang diterima JELAJAHNEWS.ID, Jumat (25/11/2022).
Diperoleh informasi video tersebut sengaja direkam warga secara spontan tanpa di komando pihak-pihak lain. Karenanya aspirasi itu murni dari keinginan masyarakat Desa Sukamaju.
Dalam video itu jelas tersirat pesan penting dan menunjukkan betapa dalam kerinduan warga Desa Sukamaju akan kehadiran sosok Hinca IP Pandjaitan di hadapan mereka.
Keinginan warga bukan tanpa alasan, sebab dalam video itu dijelaskan agar keluh kesah warga didengar langsung oleh Hinca. Itulah sebabnya mereka sangat memohon supaya politisi Partai Demokrat itu datang ke Desa Sukamaju.
“Kami masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo memohon kepada Pak Hinca Panjaitan Komisi III DPR RI supaya sudilah kiranya datang ke Sukamaju untuk mendengar keluh kesah kami Bapak, Terima kasih, menjuah juah pak Hinca,” ujar warga dengan penuh harap.
Menanggapi keinginan warga tersebut anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Panjaitan kepada JELAJAHNEWS.ID, Sabtu (26/11/2022) mengaku kaget dan terkejut bercampur haru mendengar video dari warga yang diteruskan kedirinya.
“Saya kaget dan terkejut. Saya terharu mendengarkan suara ibu-ibu dan bapak-bapak masyarakat di Sukamaju,” ujarnya, Sabtu (26/11/2022).
Hinca pun telah berjanji dan bersedia datang ke Desa Sukamaju untuk mendengarkan langsung keluh kesah masyarakat.
“Saya segera datang. Saya akan datang ke Sukamaju dan berjumpa masyarakat. Mereka konstituen saya. Suara rakyat harus didengar,” ungkap Hinca mantap.
Ia juga mengatakan masalah yang dihadapi masyarakat Desa Sukamaju belum dipahaminya secara utuh. Oleh karena itu ia akan datang menjumpai rakyat dan mendengar langsung keluh kesahnya.
“Aku belum paham kasusnya, dan karena itu saya datang untuk mendengarkan langsung suara mereka,” ucapnya.
Konflik lahan antara masyarakat Desa Sukamaju dengan terduga mafia tanah disebut-sebut oknum konglomerat asal Medan sudah berlangsung lama. Beberapa kali telah terjadi pertikaian di lahan tersebut. Korbannya masyarakat desa Sukamaju.
“Apalagi kami di Komisi III DPR RI punya Panja Penegakan Hukum khususnya Mafia Tanah. Minggu depan saya akan ke Sukamaju. Sampaikan salam saya kepada warga Desa Sukamaju,” kata Hinca.
Sebelumnya, terjadi konflik pertanahan di Puncak 2000, Siosar berawal terbitnya peta bidang tanah HGU PT BUK pada bulan Desember 2020.
Anehnya HGU PT BUK terbit tahun 1997 akan tetapi peta bidangnya terbit pada bulan Desember tahun 2020.
Warga Desa Sukamaju menelusuri bahwa penerbitan dan pembuatan peta bidang tanah HGU PT BUK Desember 2020 tidak sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Peta bidang dibuat tanpa ada berita acara pematokan dan pengukuran bidang tanah yang seharusnya disertai dengan berita acara yang ditandatangani semua pihak yang berbatasan langsung dengan area yang dipatok dan diukur.
Akibatnya tejadi keributan antara sekelompok pria diduga preman dengan warga Desa Sukamaju.
Pertikaian itu terjadi di Puncak 2000 Siosar Desa Suka Maju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.
Dalam pertikaian itu beberapa warga terkena luka bacokan senjata tajam yang sedang dibaringkan disebuah layanan kesehatan.
Sadisnya ada beberapa pria juga menenteng senjata tajam berupa parang, situasi pun cukup mencekam dan warga sekitar mengalami ketakutan dan emak-emak menjerit histeris. Keributan itu sangat melukai rasa keadilan warga Desa Sukamaju. (JN-BTM)