BELAWAN – Masyarakat meminta Kapolda Sumut Irjen Pol DrsMartuani Sormin,M.Si untuk memberantas sarang perjudian dengan omzet ratusan juta setiap hari di Pasar VII, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Seorang warga yg enggan disebut namanya, menyebutkan bahwa judi tersebut sudah lama beroperasi bahkan sudah di laporkan kepada aparat penegak hukum, tapi belum ada juga aparat yg turun.
“Mata kami sakit melihat area perjudian ini, karena akan memberikan efek buruk kepada anak bangsa kita yg tadinya mereka belajar jadi tak mau belajar. Kami juga sudah melaporkan kepada penegak hukum dan aparatur pemerintah tetapi hasilnya sama saja tidak sesuai apa yg saya inginkan, seharusnya mereka turun buat berantas bukan diam aja,” ungkap warga yg enggan disebut namanya, Sabtu (28/03/2020) sore.
Lebih lanjut, ia menambahkan diduga sarang judi yang di kelola warga keturunan berinisial H tersebut, memiliki kedekatan sama aparat. ” Judi ini sebelumnya berada di kota bangun bang tepatnya di depan titi gantung, masuk kedalam gang, dan tidak jauh dari judi sekarang ini pasar 7 marelan saat ini, bahkan pemainnya datang menggunakan mobil, ada juga naik kereta,” jelasnya.
“Perjudian yang berada di lokasi pedesaan ini tak kalah dengan di kota-kota, diantaranya judi ketangkasan, dadu,jackpot,tembak ikan,dan kartu dengan taruhan jutaan rupiah. Bahkan banyak lagi bang cuman ini yang saya tau,” ujarnya.
Warga berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kapolres Pelabuhan Belawan Dr Mhd R Dayan SH MH dapat memberantas perjudian khususnya yang berada dikawasan Pasar 7 helvetia ini, karna telah meresahkan banyak masyarakat.(RF)