P.SIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution serah terima laporan keuangan Pemko Tahun anggaran 2020, di gedung BPK Perwakilan Povinsi Sumatera Utara ( Provsu), Senin (22/3/2021).
Serah terima laporan keuangan unaudited ( tidak di audit) Pemko P.Sidimpuan Tahun Anggaran 2020 di serahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada Kepala BPK Provsu Eydu Oktain Panjaitan.
Irsan mengatakan laporan keuangan tersebut terbuka untuk dikoreksi dan membutuhkan perbaikan dari waktu ke waktu.
“Kami juga berharap ada bimbingan dari BPK perwakilan Provsu kepada pemko Padangsidimpuan agar laporan menjadi lebih baik,” ujar Wali Kota.
Selanjutnya, Kepala BPK Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan telah menyerahkan laporan dengan tepat waktu. Dan akan segera melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan yang diserahkan.
” Kami akan melaksanakan pemeriksaan ini selama 2 bulan ke depan,” ucap Kepala BPK Provsu sembari menerima laporan keuangan dari Wali Kota
Turut hadir mendampingi Sekdako Letnan Dalimunthe , Kaban keuangan Sulaiman, inspektur Rahmat Marzuki dan Kabag protokol Nurcahyo. (Irul Daulay)