JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH melantik 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Aula Utama Kantor Wali Kota, Jum’at (7/5/2021).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengingatkan bahwa pengangkatan ini berdasar perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
“Ini sangat patut untuk disyukuri dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Walikota juga berpesan P3K nantinya bisa bekerja secara profesional dan fokus terhadap tugas serta fungsinya.
“Kinerja sekarang harus selalu baik, terlebih gaji dan tunjangan sudah jelas, SK untuk dua tahun mendatang dan akan diperpanjang, akan tetapi apabila selama dua tahun pegawai P3K tersebut dinilai buruk, maka besar kemungkinan kontraknya tidak akan diperpanjang,” ucap walikota.
Seperti diketahui, sebanyak 22 pegawai pemerintah telah menerima SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja telah melalui proses dan tahapan.
“Namun demikian, itu merupakan suatu mekanisme dalam kepegawaian yang berpedoman pada regulasi yang ada,” terang Wali Kota.
Selanjutnya, Wali Kota menerangkan, P3K ini merupakan angkatan pertama dan hanya terbagi pada kelompok penyuluh pertanian.
Ia berharap agar para P3K dapat bekerja keras dan taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan diri mengikuti perkembangan, dan tantangan yang semakin komplek sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah khususnya Kota Padangsidimpuan. ( Irul Daulay)