JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Kom, S,Pd.I menyebut ada oknum pejabat Pemko Medan berupaya melindungi bangunan mewah bermasalah di kawasan Komplek Bumi Asri Blok F1 ujung Kelurahan Cinta Damai Kec Medan Helvetia. Pada hal bangunana tersebut menyimpang dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) namun hingga saat ini belum dilakukan penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Terbongkarnya kasus ini bermula saat salah seorang warga di perumahan tersebut Nuzri Ahmad Al Qabri kecewa dengan sikap Pemko Medan yang lambat membiarkan bangunan bermasalah hingga 4 bulan lamanya.
“Jadi masalah ini sudah lama sebenarnya, sudah lebih empat bulan. Warga yang keberatan melaporkan bangunan bermasalah ini melalui aplikasi LAPOR.GO.ID pada April lalu, kemudian pihak dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan ke 1,2 dan ke 3 dan permasalahan bangunan tersebut tinggal menunggu tindakan dari Kepala Satpol PP,” jelas Rajudin kepada wartawan di Medan, Rabu (01/07/2020).
Kemudian, warga yang keberatan menyurati Satpol PP tertanggal 29 Mei 2020 meminta Satpol PP menindaklanjuti persoalan ini. Namun, hingga saat ini rumah mewah yang disebut-sebut milik pejabat di salah satu Kabupaten/Kota di Sumut proses pembangunannya terus berlanjut.
“Intinya setelah warga melayangkan surat kepada Satpol PP, sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti padahal sudah ada surat dari PUPR bahwa bangunan tersebut melanggar,” jelasnya.
Dijelaskan Rajudin, tertanggal 21 April 2020, Dinas PUPR sudah menyurati Satpol PP terkait penindakan bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Surat yang ditandatangani Kadis PUPR Benny Iskandar tersebut tidak juga ditindaklanjuti Satpol PP. “Karena kecewa, warga menyampaikan masalah ini kepada saya,” ucap Rajudin.
Pada tanggal 22 Juni 2020 lalu, Rajudin kemudian menghubungi Sekretaris Satpol PP, Rakhmat dan mengkonfirmasi bahwa Satpol PP sudah menjadwalkan pembongkaran pada tanggal 30 Juni 2020. “Sudah dijadwalkan bongkar tgl 30 ketua.. sudah saya info ke Kasat.. Tks ketua,” bunyi pesan Rakmat melalui pesan singkat.
Pada Selasa 30 Juni 2020, pukul 11:46 Wib Rakhmat kemudian menyampaikan informasi terkait rencana pembongkaran tersebut melalui pesan singkat.”Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, izin pak ketua untuk melaporkan giat. hari/tgl :
pkl : 13.00 wib. titik kumpul : Kantor camat mdn helvetia. perihal : Pembongkaran bngunan di jl. komplek bumi asri F 1 sudut jalan kel cinta damai kec mdn helvetia. Demikian pak ustadz.. terima kasih.. wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” bunyi pesan Rakhmat.
Namun apa lacur, hingga pukul 15.18, tim Satpol PP tidak nampak batang hidungnya di lokasi. Rajudin Sagala kemudian menghubungi Rakhmat menanyakan tindaklanjut pembongkaran bangunan mewah tersebut. “Bagaimana bang, jadi jugakah satpol PP ke lokasi tsb?,” konfirmasi Rajuddin.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merasa aneh, saat mengunjungi lokasi hanya tampak Ardhian seorang Kabid Penindakan Satpol PP dan mengatakan pembongkaran tidak jadi. “Tidak jadi pembongkaran hari ini, karena tidak ada jalan akses masuk ke dalam bangunan tersebut karena tukang sedang tidak bekerja, pintu masuk ditutup dan kita diamkan sembari kami awasi siang malam,” ucap Ardhian kepada Rajudin.
Terkait persoalan ini, Rajudin mengaku kecewa dan menilai Satpol PP ‘kurang gizi’ sehingga tidak memiliki nyali untuk mengeksekusi bangunan melanggar. Rajudin juga menengarai bangunan bermasalah ini syarat dengan KKN antara oknum Kabid di Satpol PP.
“Kita sudah telusuri, bangunan ini milik oknum pejabat juga dan oknum di Satpol PP sengaja melindungi bangunan ini karena sebagai balas budi karena pernah dibantu istrinya menjadi ASN,” tegas Rajudin.
Politisi Dapil I kota Medan ini menilai, jika sikap seperti ini tetap dipertontonkan maka Medan tidak akan pernah bisa baik. “Jika sikap ini terus dipertontonkan dalam penegakan aturan bisa dipastikan mereka hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Apalagi bangunan tersebut milik teman dekatnya sehingga terjadi balas jasa. Kapan bangunan yang bermasalah bisa ditindak tegas kalau begini mental oknum pejabat Satpol PP,” tegasnya.
Rajudin juga mengingatkan kepada Kepala Satpol PP Kota Medan untuk mengawasi anggotanya di lapangan, jangan sampai mereka mengaku sudah ke lapangan padahal kenyataannya tidak melakukan tindakan apapun.
“Perilaku ini tidak sekedar mengangkangi perda, mengejek Pemko Medan, bahkan merugikan PAD Kota Medan karena tidak terpenuhinya pendapatan dari IMB yang seharusnya dibayarkan,” jelasnya. (Is)