JELAJAHNEWS.ID, KARO – Wakil Bupati Karo, Cory S Sebayang melakukan sidak ke beberapa instansi pelayanan publik, Jumat (12/3/2021). Pasca libur Isra’ Mi’raj serta menindaklanjuti SKB tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKD Tommy Heriko dan Kabag Humas dan Protokol F. Leonardo Surbakti.
Wakil Bupati Cory S Sebayang meyebutkan peninjauan bertujuan untuk melihat seluruh pegawai wajib kembali masuk bekerja setelah kemarin libur. Terlebih, kemarin sudah ada keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, bahwasanya libur hanya berlangsung selama satu hari pada kamis (11 /03/202), dan kembali bekerja pada Jumat (12/03/2021).
“Sesuai dengan SK dari tiga menteri, semuanya harus kembali masuk kerja pada hari ini. Makanya kita lakukan peninjauan hari ini ke dinas-dinas yang lansung memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ungkap Wakil Bupati Karo.
“Hari ini kita melakukan peninjauan ke beberapa dinas-dinas pelayanan secara langsung kepada masyarakat, seperti Puskesmas Kabanjahe, RSU Kabanjahe dan Dinas Dukcapil. Kita ingin memastikan bahwa semua pegawai tetap masuk kerja dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik pasca libur kemarin,” ungkap Wakil Bupati Karo
Selain itu, Wakil Bupati Karo menghimbau Kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo agar aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat dijalankan dengan baik, karena tugas ASN merupakan pelayan bagi masyarakat.
“yang terpenting adalah semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah dapat terlayani dengan baik,” tegas Wakil Bupati Karo.
Pada sidak kali ini, Wakil Bupati Karo terlihat menyapa dan berbincang langsung dengan masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan baik di Puskesmas Kabanjahe, Rumah Sakit Umum Kabanjahe dan Dinas Dukcapil.
Sementara itu, Sekda Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si mengatakan jika hasil Sidak kali ini cukup memuaskan, karena dari segi kehadiran pegawai dan pelayanan bagi masyarakat terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat dari daftar hadir, semuanya hadir dan taat dengan peraturan dari SK tiga menteri,” ungkap Sekda.
Sekda juga menambahkan bahwa masa pandemi ini memang ada sebagai pegawai yang melakukan tugasnya dengan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Namun walaupun begitu, Sekda meminta agar semua pegawai tetap melakukan tugasnya sesuai dengan kewajibannya masing masing.(Jai)