BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi salah satu penerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pemprov Sumut dinilai berhasil sebagai pembina kabupaten/kota peduli Hari Hak Azasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan Menko Polhukam Mahfud Md kepada Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, pada puncak acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia ke-71, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12). Selain Pemprov Sumut, ada 21 Pemprov lainnya yang menerima penghargaan serupa.
Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota yang dinilai peduli terhadap HAM. Untuk Sumut ada 20 pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM 2019.
Pada kesempatan itu, Wagub Sumut Musa Rajekshah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan tersebut. “Terima kasih atas penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 20 kabupaten/kota di Sumut. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota serta masyarakat Sumut,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Wagub berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh kabupaten/kota di Sumut untuk lebih mendorong pemenuhan hak-hak dasar manusia dan berperan dalam perlindungan, pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di Sumatera Utara.
Juga tetap konsisten mendukung dan menjalankan Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia atau RANHAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Serta mengimplementasikannya dalam program pembangunan di segala bidang, terutama untuk pelayanan publik.
“Selamat memperingati Hari Hak Asasi Manusia. Semoga pelayanan publik yang berkeadilan dapat segera kita wujudkan bersama,” kata Musa Rajekshah.
Menko Polhukam Mahfud Md yang hadir pada kesempatan itu, menyampaikan, penegakan HAM saat ini tetap harus dilakukan. Namun penegakan perlu dilakukan dalam sektor sosial, ekonomi dan budaya. Masyarakat, ujar dia, perlu mendapat jaminan perlindungan HAM di Indonesia.
“Jaminan kesehatan, kartu pendidikan dan sebagainya. Dilakukan pemerintah melalui pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan kebijakan afirmasi,” katanya.
Tentang pelanggaran HAM, menurutnya, sejak era reformasi pelanggaran HAM dari pemerintah kepada masyarakat sudah tidak ada. Namun pelanggaran HAM saat ini terjadi antarmasyarakat. “Dalam situasi sekarang, pelanggaran HAM yang dilakukan sistematik oleh negara sudah tidak ada. Kenapa? Karena pelanggaran HAM saat ini horizontal,” kata Mahfud.
Pelanggaran HAM secara horizontal itu, kata Mahfud, dilakukan antar masyarakat. Bahkan, masyarakat juga kerap melanggar HAM terhadap pemerintah. “Apakah saat ini masih ada pelanggaran HAM? Masih, tapi sekarang polanya berubah. Dulu vertikal dari atas represi rakyatnya, sekarang pelanggaran HAM horizontal dilakukan oleh kelompok masyarakat ke masyarakat lain. Aparat dilempari batu, dikeroyok. Ini harus dilihat sehingga menilai pelanggaran HAM sekarang itu polanya berubah. Jangan menuding ke satu arah,” tuturnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan, pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi serta motivasi bagi kepala daerah untuk menghadirkan kawasan ramah HAM. “Pemberian penghargaan bagi bupati/walikota serta gubernur yang peduli HAM. Bertujuan untuk memotivasi dan mendorong merealisasikan hak-hak masyarakat,” kata Yasonna salam sambutannya.
Menurut Yasonna, kepala daerah yang mendapat penghargaan dinilai menghadirkan pelayanan serta kebutuhan dasar bagi masyarakat. Fasilitas umum juga menjadi penilaian bagi setiap daerah terutama bagi penyandang disabilitas yang kini mejadi perhatian pemerintah. “Terutama pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lingkungan, serta meningkatkan peran dan tanggungjawab HAM,” ujarnya.(Red/ril)