JELAJAHNEWS.ID, SIMALUNGUN – Janri Simangunsong, pengendara sepeda motor CBR 150 dengan nomor polisi BK 6825 TBI diduga melaju kencang, dan kurang hati hati di tikungan, hingga merenggut nyawanya, Kamis ( 17/9/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Menurut saksi, pengendara melaju dari arah Tanah Jawa menuju Hutabayu Raja, tepatnya di KM 4-5, dan ketika di tikungan pengendara diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terhempas ke beram jalan sebelah kanan.
Terpisah, Unit Lakalantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhani Siregar membenarkan peristiwa tersebut kepada awak media, Kamis ( 17/9/2020).
Ia menambahkan, bahwa peristiwa itu kecelakaan tunggal, dan diduga korban tidak hati-hati ketika melintas di tingkungan, dan mengakibatkan korban terhempas mengalami luka berat, hingga meninggal dunia di TKP.
“Peristiwa itu murni kecelakaan tunggal, korban melaju kencang di tikungan,” ujar Ipda Ramadhani Siregar.
Selanjutnya, personil Lakalantas Polres Simalungun meminta keterangan para saksi diantaranya Herwin Butarbutar dan Manorsa Jaya Simanjuntak untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke rumah duka.
Ipda Ramadhani Siregar menghimbau agar pengendara selalu berhati-hati, terlebih ketika melintas di tikungan tersebut.”Utamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi rambu lalulintas supaya kita bisa selamat di perjalanan,” ucapnya mengakhiri.( Ian)