JELAJAHNEWS.ID – Polsek Nagrak Polres Sukabumi menangkap oknum pelajar SMK diduga hendak tawuran di Jalan Raya Jilegong Desa Balaikambang Kecamatan Nagrak, Sukabumi Jawa Barat, Rabu (21/9/2022) pukul 10.13 WIB.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat menjelaskan telah menangkap 4 (empat) oknum pelajar SMK diduga akan melakukan tawuran inisial R (19), M (18), D (17) dan F (18).
“Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui,” kata Kapolsek, Kamis (22/9/2022).
Dalam penangkapan polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa senjata tajam samurai, gergaji dan clurit.
Menurutnya penangkapan pelaku tawuran itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait video viral tawuran dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong Kecamatan Nagrak pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam video tersebut para pelaku mengendarai sepeda motor sambil menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam menggunakan senjata tajam. (JN/r)