JELAJAHNEWS.ID – Medina Manullang (34) akhirnya resmi melaporkan peristiwa aniaya yang dialaminya ke Polres Tapanuli Utara, Polda Sumut, Jumat (15/4/2022).
Setelah korban resmi membuat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk dilanjutkan proses hukumnya.
Laporan diterima oleh Aiptu RK Simanjuntak yang bernomor Nomor : STTLP/55/IV/2022/SPKT/POLRES TANPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 April 2022.
Medina Manullang tercatat sebagai warga Desa Batu Sigunggung Kecamatan Gunung Sitimber Kabupaten Dairi.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial yang di unggah akun Facebook Erika Sianturi tentang kejadian penganiayaan terhadap korban.
Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing kepada jelajahnews.id membenarkan laporan korban tersebut. Korban melapor Jumat (15/4/2022) pukul 17.00 WIB di SPKT Polres Tapanuli Utara.
Disinggung mengenai penahanan pelaku, Walfon menyebut hingga kini belum ada penahanan, lantaran masih memeriksa saksi-saksi sekaligus menunggu hasil visum.
“Belum. Kita masih memeriksa saksi-saksi dan menunggu hasil visum,” katanya.
Keterangan korban kepada polisi, lanjut Walfon, penganiayaan korban terjadi Rabu (12/1/2022) lalu pukul 21.00 WIB di kedai tuak terlapor ZP di pajak Tarutung, Kelurahan Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara.
Pelakunya merupakan pasangan suami istri (pasutri) Zulkarnain Purba (44) dan istrinya Yessi Sibagariang. Mereka berasal dari Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara.
Sementara, menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan betul terjadi atas dirinya. Terlapor ZP datang ke kedai korban dalam keadaan mabuk.
Sedangkan korban bekerja sebagai penjaga kedai tuak ZP. Tiba-tiba terjadi pertengkaran dan ZP pun memukul gembok ke kepala korban sambil menarik rambutnya. Setelah korban tersungkur kelantai lalu istrinya YS menginjak kepala korban.
Selanjutnya, sebelum korban melapor ke Polres Tapanuli Utara, peristiwa aniaya tersebut viral di media sosial Facebook.
“Kita sudah mengamankan ZP Rabu (13/4/2022) pukul 23.00 WIB. Kita sudah memeriksa ZP malam itu. Namun keterangan ZP saat kita periksa berbeda dengan keterangan korban saat melapor,” kata Aiptu Walfon Baringbing.
Lebih kanjut, kata Walfon, pengakuan ZP saat diperiksa mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi bulan Juli 2021 lalu, bahkan setelah peristiwa itu terjadi antara korban dan pelaku sudah berdamai.
“Karena korban saat itu kita cari keberadaannya, tidak ada di wilayah Taput untuk dimintai keterangan, sehingga ke esokan harinya ZP kita pulangkan sambil mencari informasi keberadaan korban guna melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Toga Manullang Angkat Bicara
Seiring kasus penganiayaan, Keluarga Besar Toga Manullang se-Indonesia dan seluruh dunia mengecam keras atas tindakan kekerasan tersebut.
Mpr Manullang dan Agus Manullang mewakili Toga Manullang se-Indonesia hari ini mendatangi Polres Taput di Jalan Suprapto, Kecamatan Tarutung, Taput, Jumat (15/4/2022).
“Mewakili Toga Manullang seluruh Indonesia membuat pelaporan atas dugaan penganiayaan terhadap ito kami (Dina br Manullang) yang viral di medsos, itulah kedatangan kami ke Polres Taput,” pungkasnya di dampingi Medina Manullang, Jumat (15/4/2022).
Lebih lanjut, kata Mpr, tujuan pelaporan Toga Manullang hari ini ke Polres Taput agar pelaku diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Agar pelaku diproses secara hukum,” tandasnya.
Dikatakan, korban tadinya sedang berada di Pekanbaru-Riau, namun disampaikan agar hadir dan datang ke Tapanuli Utara untuk membuat laporan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polisi.
Diakui Mpr, selama tiga malam dirinya tidak tidur lantaran marga Toga Manullang se Indonesia banyak menghubungi dan menyampaikan agar kasus penganiayaan yang dialami Dina br Manullang agar diperhatikan dan diproses hukum.
“Saya tiga malam tidak tidur, karena seluruh marga Manullang se-indonesia menelepon saya, dikatakan masa di Bonapasogit ito kita dianiaya tidak tau, sehingga saya tidak tidur saking banyaknya telepon, dan itulah sebabnya kami mewakili marga Manullang untuk membuat laporan kasus penganiayaan tersebut,” tuturnya.
Viral di Media Sosial Facebook dan WhatsApp
Medina Manullang diduga dianiaya sepasang suami istri (pasutri) videonya viral dan beredar luas di media sosial Facebook maupun aplikasi WhatsApp.
Video penganiayaan wanita tersebut diduga berada di salah satu warung di pasar Tarutung, Tapanuli Utara.
Video yang diunggah akun Facebook Erika Sianturi terlihat bahwa Medina Manullang dipukuli secara membabi buta juga ditendang seperti binatang hingga tersungkur kelantai.
Amatan jelajahnews.id, Jumat (15/4/2022) si pengunggah video menuliskan caption bahwa korban Medina Manullang saat ini sudah keadaan sehat.
Dan jauh sebelum sembuhnya korban mengalami luka lebam di bagian wajah.
“Dina br manullang adalah seorang korban, sekarang si kaka ini lagi aman ditangan yang tepat dan dalam keadaan sehat walaifiat, walaupun sebelum sampai ke sini muka keadaan hancur karena dianiaya, itu pengakuan si kaka, bersambung,” tulis akun facebook Erika Sianturi diunggah tiga hari lalu.
Dalam video berdurasi singkat itu tampak korban Medina Manullang lunglai dilantai semen sembari minta tolong agar penganiyaan dihentikan kedua pelaku.
“Nunga be tulang, natulang,” rintih korban diiringi suara menahan sakit tendangan kaki kedua pelaku.
Bukan hanya viral di facebook, di aplikasi grup-grup WhatsApp video tersebut juga beredar luas.
“Ini br Manullang di pukuli suami istri di Tarutung pada hari Sabtu. Mohon perhatian foto dan videonya saya ambil dari facebook,” tulis Mpr Manullang di WAG WhatsApp, Rabu (13/4/2022).
“Dina br manullang, pelaku marga Purba dan istrinya. Kejadian di hari Sabtu minggu lalu (seminggu) lokasi di pajak Tarutung,” lanjutnya. (JNS/BTM)