JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Viralnya pertandingan Final Fun Futsal 2021 antara Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Mini Futsal Dispora Sumut pada Minggu (31/1/2021), terus menjadi sorotan masyarakat.
Pasalnya dalam video yang ditayangkan secara langsung melalui media sosial dengan judul: ‘Live Final Fun Futsal Cup: Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah’, terlihat penonton yang hadir dalam pertandingan tersebut tampak membludak dan tanpa menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Bahkan dalam video tersebut juga tampak spanduk yang bertulisan ‘Fun Futsal Cup 2021’. Dari flyer akun Instagram @funfutsalpoldasu, kompetisi itu diketahui sudah digelar sejak 24-30 Januari 2021 lalu. Selain itu, peserta yang mengikuti kompetisi ini juga terdapat tim yang mengatasnamakan kepolisian, diantaranya Futsal Poldasu dan Polsek Medan Kota.
Akan tetapi penonton yang hadir di pertandingan itu tampak membludak. Mereka juga tidak menjaga jarak, bahkan diantaranya ada yang tidak mengenakan masker. Atas dugaan pelanggaran prokes dalam pelaksanaan turnamen yang melibatkan polisi itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Perintah Kapolda Sumut kepada para kasatwil jajaran Polda Sumut untuk tidak menerbitkan izin keramaian selama Pandemi Covid-19. Maka dengan berita viral tersebut, kami (Polda Sumut) akan koordinasi dengan satgas Covid Sumut untuk menyelidiki dan menindaklanjutinya,” sebut Hadi.
Lebih jauh Hadi menyebutkan, Poldasu akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga pertandingan tersebut bisa digelar. Namun demikian, Hadi pun membantah bahwa Poldasu turut serta menjadi penyelenggara kompetisi futsal tersebut.
“Tim futsal yang terlibat masih kita dalami. Nanti kita koordinasikan dengan rekan gugus tugas, kita akan selidiki kejadian itu. Tidak ada izin keramaian selama Pandemi. Jadi, jika ada izin keramaian yang diterbitkan, tentu ini akan menjadi tindak lanjut. Nanti kita dalami semuanya, tempatnya dan orang yang bertanggung-jawab. Polda Sumut tidak menyelenggarakan hal itu,” jelasnya.
Diketahui, angka penularan kasus covid-19 di Sumut saat ini cukup tinggi. Dari data milik Satgas COVID-19 Sumut menunjukkan, jumlah konfirmasi positif sudah mencapai 20.865 orang. Dimana 743 orang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar covid-19. (cni)