Video Sempat Viral, Pencuri Ponsel di Sagumpal Bonang Ditangkap Polisi

JELAJAHNEWS.ID – Pelaku pencurian di tiga lokasi yang berbeda di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Padang Sidempuan. Kini pelaku sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Sebelumnya, video aksi pencurian seorang pria sempat viral sedang mencuri ponsel di salah satu toko di Pasar Sagumpal Bonang Kota Padang Sidempuan.

MAL alias Anto (36) ditangkap Satreskrim Polres Padang Sidempuan di Desa Balaka Sipunggur Padang Sidempuan Batunadua pada Minggu (25/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi pun sudah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka pencurian dan aksinya terekam kamera CCTV milik toko.

Tersangka MAL alias Anto merupakan warga Jalan Durian Kampung Jawa Wek IV Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno mengungkapkan identitas seluruh korban yaitu bernama Riski Siswanto (32), Samsuddin Hasibuan (61) dan Hoklina (50).

“Benar, pelakunya sudah ditangkap,” kata Bambang Priyanto, Selasa (13/12/2022).

Dikatakan Bambang, korban Riski Siswanto jualan ponsel dan counter di Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Wek III Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, dengan laporan polisi : LP/B/411/XI/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.

Sedangkan, korban Samsuddin Hasibuan warga Jalan ST Moh Arif Padang Sidempuan Utara, dengan laporan polisi : LP/B/422/XI/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.

Lalu korban Hoklina pedagang dan jual ponsel di Pasar Sagumpal Bonang, dengan laporan polisi : LP/B/424/XI/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.

Ihwal kejadian pencurian ponsel tersebut bermula pada Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 08.04 WIB. Riski Siswanto membuka pintu toko dan melihat barang-barang di dalam counter sudah berantakan, lalu barang dicek dan sudah hilang ponsel 10 biji.

Aksi pencurian berlanjut pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban Samsuddin Hasibuan saat pulang ke rumah ia melihat pintu rumah sudah rusak dan isinya berantakan. Lalu korban mengecek dan ternyata barang miliknya berupa Laptop merk HP, kain panjang dan sarung yang baru, 2 buah tabung gas elpiji dan celengan plastik berisikan uang sudah raib.

Tak henti disitu, pelaku melanjutkan aksi pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu korban Hoklina sedang menjaga toko atau counternya di Pasar Sangkupal Bonang. Tiba-tiba datang seorang pria bertopi hitam tak dikenal berpura-pura ingin membeli ponsel android, lalu korban menawarkan 2 unit ponsel android yang ada di depan pelaku.

“Tersangka meminta HP android yang lain, saat itu korban mengambil HP yang dimaksud dan kemudian tersangka langsung melarikan 2 unit HP android yang terletak di atas steling toko,” kata Bambang.

Terakhir, lanjut Bambang, atas peristiwa tersebut ketiga korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Padang Sidempuan untuk diproses hukum. (JN-RKD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *