JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Pemko Medan akan memprioritaskan Lansia (Lanjut Usia) dan Petugas Pelayanan Publik untuk Vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Sesuai arahan Pemerintah Pusat, petugas Pelayanan Publik merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu seluruh pihak diminta untuk berkolaborasi agar program Vaksinasi Covid-19 di Kota Medan berjalan sukses dan lancar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM ketika memimpin Rapat Persiapan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/3/2021).
Rapat yang digelar untuk Mensukseskan program Vaksinasi Covid-19 ini dihadiri Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Mewakil Kapolrestabes Medan, Kompol Daulat Simamora, Segenap Pimpinan OPD, Camat dan PD Pasar.
Dikatakan Wali Kota Medan, di tahap kedua Vaksinasi Covid-19 ini, Pemko Medan menerima Vaksin dari Kementerian Kesehatan sebanyak 96.000 dosis. dari jumlah tersebut,akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, yakni Petugas Pelayanan Publik dan masyarakat Lansia. Untuk itu Pendataan terkait kelompok masyarakat tersebut harus segera dilakukan agar dapat diberikan vaksin.
Menurut Wali Kota, Jumlah Vaksin Covid-19 yang diberikan Kementerian Kesehatan tentu tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan. oleh karenanya dosis yang ada ini segera kita realisasikan, jika kebutuhan Vaksin masih kurang, nanti kita akan meminta Kementerian Kesehatan agar dapat mengirim kembali Vaksin Covid-19 untuk Kota Medan.
“Kita harus segera merealisasikan Vaksin Covid-19 untuk Lansia dan Petugas Pelayanan Publik, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Artinya secepat mungkin kita lakukan Vaksinasi massal, Jadi saya meminta OPD dan pihak terkait untuk melakukan Pendataan dari kelompok masyarakat tersebut” kata Wali Kota.
Wali Kota juga meminta sebelum dilakukan Vaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar dan tidak terjadi Kerumunan khususnya di Pasar yang jumlah penerima Vaksin sangat besar. Selain itu jumlah Tenaga Kesehatan yang akan memberikan Vaksin juga harus diketahui agar pelayanan maksimal.
“Saya minta dalam Minggu ini pemberian Vaksin dapat dilakukan. Untuk itu seluruh pihak harus berkolaborasi khususnya OPD Pelayanan Publik. Jika sudah terdata langsung lakukan Vaksinasi. Khusus untuk Lansia, sebaiknya diprioritaskan di daerah Zona Merah Penyebaran Covid-19”, tegas Wali Kota Medan.
Dijelaskan Wali Kota, Khusus Lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, mulai Hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan Vaksin di 96 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang telah terdaftar di Kementerian Kesehatan. Peserta, lanjut Wali Kota, hanya cukup membawa data diri KTP karena pelayanan Vaksinasi Covid-19 ini hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.
“Kita harus memberikan Informasi, Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat terkait Vaksinasi Covid-19, agar mereka lebih yakin untuk divaksin. Sebab, program vaksinasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Covid-19 setelah dengan protokol kesehatan”, Jelas Wali Kota Medan.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, menjelaskan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk Petugas Pelayanan Publik khususnya di lingkungan Pemko Medan akan dilakukan Kamis (4/3), di Balai Kota. Vaksin ini akan diberikan kepada Pegawai ASN maupun Non-ASN, dan Wartawan yang bertugas di Kantor Wali Kota maupun DPRD Medan. Sedangkan untuk TNI/Polri jika bersedia memanfaatkan Fasilitas dan Tenaga Kesehatannya,maka Dinas Kesehatan akan menyerahkan Vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut.
“Untuk pedagang Pasar Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mall. Mengingat kedua pasar ini merupakan pasar yang regional, maka persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi Kerumunan, sesuai arahan Wali Kota Medan,” jelas Sekda.(Jai)