JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Penyuntikan vaksinasi covid-19 secara resmi dilakukan di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/1/2021). Proses penyuntikan vaksin sinovac itu dilakukan di Posko Satgas Covid-19 dan Gubernur Sumut pun menjadi orang pertama disuntikkan vaksin di Sumut.
Usai penyuktikan vaksin, Gubsu dan unsur Forkopimda yang hadir kemudian melakukan presskonfrence. Dalam presskonfrence tersebut, Edy mengatakan bahwa tidak ada lagi alasan masyarakat Sumut untuk menolak penyuntikan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebab menurutnya, vaksinasi yang dilakukan adalah solusi yang sudah direncakan negara untuk kepentingan rakya dalam rangka menghambat, memperkecil, dan memutus berkembanganya virus covid-19 di Indonesia, khsususnya di Sumut.
“Kalau darurat, kita tidak punya pilihan. Sehingga kita harus ikuti vaksin ini, karena saya tak berharap ada masyarakat saya yang menjalankan sanksi,” sebutnya.
Lebih jauh mantan Ketua PSSI ini menekankan bahwa vaksin sinovac yang digunakannya aman. Apalagi pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaannya ditambah dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin sinovac tersebut.
Dokter Handoyo yang memberikan menyuntikkan vaksin kepada Gubsu dan unsur Forkopimda mengatakan bahwa vaksinasi dapat membentuk kekebalan. Sehingga vaksinasi menjadi adalah salah satu jalan keluar dari wabah yang terjadi saat ini.
“Vaksinasi adalah salah satu jalan keluar dari wabah pandemi, vaksinasi dapat membentuk kekebalan, meski ada vaksin, protokol kesehatan tetap kita jalankan,” kata Handoyo sembari mengatakan, usai disuntik vaksin, maka penerima vaksin harus menunggu kejadian pasca imunisasi selama 30 menit.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Martuani Sormin sebagai penerima vaksin kedua di Sumut merasakan bahwa tubuhnya biasa-biasa saja usai di suntik vaksin. Dan menurutnya, vaksin yang disuntikkan tersebut berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh.
“Jadi dengan vaksin ini, tubuh kita akan memproduksi imun,” kata Sormin sembari menyatakan, sampai saat ini, bahwa Sumut tidak memiliki sanksi apapun pada masyarakat yang menolak vaksin. (IP)