JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Warga binaan di sejumlah panti sosial tetap menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Karena itu, evaluasi dan upaya meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan terus dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajekshah (Ijeck) saat menerima audiensi Komisi E DPRD Sumut di Rumah Dinas Wagubsu, Rabu (7/10/2020) sore. Pada kesempatan itu, Wagubsu banyak menerima masukan dari Komisi E tentang kondisi panti sosial di Sumut.
“Terima kasih sudah menyampaikan temuan yang ada di UPT (Unit Pelaksana Teknis) di dinas-dinas kita, akan coba kami evaluasi apa yang salah. Apakah yang salah kepala dinas atau pun anggaran yang tidak ditujukan kesana. Masukan ini akan kita terima dan tahun 2021 rencananya juga akan dilakukan perbaikan di enam panti sosial,” ujar Ijeck.
Ia mengatakan akan menyesuaikan dengan anggaran belanja Pemprov Sumut di tahun 2021, walaupun tidak semua bisa diperbaiki.
“Mendengar keadaan beberapa panti yang Bapak/Ibu sampaikan, kita akan melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas bangunan panti dan juga kualitas pelayanan panti,” tambahnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Yosi mengatakan, rencana pembangunan enam panti sosial tersebut sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2021. Hal tersebut juga sudah merupakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Untuk itu kami bersama Dinas Sosial juga sudah menghitung kebutuhan riil yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan. Kita targetkan sebelum masa periode Bapak Gubernur berakhir, seluruh panti sudah dilakukan perbaikan. Kita mulai dari tahun 2021, ada enam panti yang sudah dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) Bappeda Sumut,” terangnya.
Dijelaskannya, dari enam panti yang rencananya dibangun, ada tiga panti yang menjadi prioritas. Yaitu UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia di Binjai, UPT Tuna Laras di Kabupaten Karo, dan UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Asahan.
“Tiga ini yang menjadi proritas dilakukan perbaikan, tiga UPT lagi akan kita lihat mana yang mendesak untuk diperbaiki,” tambahnya.
Tidak hanya memperbaiki panti, menurut Yosi, Pemprov Sumut juga berencana untuk menaikkan uang makan harian warga binaan panti yang berada di bawah naungan UPT Dinas Sosial Sumut.
“Awalnya biaya uang makan harian warga panti sebesar Rp.21.000/orang/hari, berdasarkan arahan Gubernur kita naikkan menjadi Rp.27.000/orang/hari dan itu sudah sesuai dengan standar nasional. Setelah puluhan tahun, baru ini terjadi kenaikan biaya makan untuk warga binaan,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Merizhta Sitepu menyampaikan hasil kunjungannya ke beberapa UPT milik Dinas Sosial Sumut. Antara lain tentang kondisi panti sosial yang perlu ditingkatkan lagi.
“Kami telah melakukan kunjungan ke beberapa UPT dan mendapati keadaan yang tidak layak, seperti di UPT Tuna Laras di Brastagi. Saya harap ini bisa menjadi masukan untuk pemprov ke depannya dalam mengambil kebijakan,” ujarnya. (IP)