JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meminta agar Uni Eropa dapat merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa, Vincent Picket. Kemendag menekankan hal tersebut sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini.
“Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi, harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan,” ujar Jerry, baru-baru ini.
Ia menilai, upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari dua hal. Yakni yang pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif.
Sebab menurutnya, produk-produk pertanian, perkebunan, dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.
Kemudian hal kedua ialah, prinsip keberterimaan produk selain mencerminkan mutualisme juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk. Karena menurutnya, kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik.
“Saya menilai soal uji mutu dan standarisasi produk ini sering asimetris antara kita dengan negara mitra. Padahal dalam perjanjian perdagangan seharusnya ada prinsip mutualisme, saling merekognisi dan saling membantu dalam peningkatan kapasitas. Karena itu, sudah wajar jika sejak dari semula kita meminta mitra dagang kita untuk menetapkan persetujuan bersama soal uji mutu dan standar produk ini,” ungkapnya.
Jerry pun mengatakan bahwa keberterimaan uji mutu dan standarisasi produk Indonesia oleh Uni Eropa bisa menjadi acuan atau benchmark bagi negara-negara mitra dagang lain. Pasalnya, selama ini standar yang berlaku di Uni Eropa termasuk sangat tinggi, khususnya untuk standar lingkungan kesehatan dan sosiologis.
Oleh karenanya, jika standar dan uji mutu produk Indonesia bisa diterima di Uni Eropa, maka negara atau kawasan mitra dagang lain juga bisa menerima hal serupa.
“Ini adalah kepentingan strategis kita, baik dalam memperluas akses pasar maupun dalam menyederhanakan mekanisme dagang sebagai implementasi perjanjian. Jangan sampai setelah ada perjanjian perdagangan, implementasinya tidak berjalan baik karena hambatan uji mutu dan standar ini,” terangnya.
Sekedar informasi, perundingan putaran ke-10 IEU CEPA akan berlangsung pada pekan terakhir Februari 2021 ini. Baik Indonesia maupun Uni Eropa dinilai mempunyai kehendak positif untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, kedua belah pihak juga masih harus membahas isu-siu krusial lainnya yang terjadi. (okz)