JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) menggelar aksi damai, di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jumat (15/1/2021).
Dalam aksinya Garansi menuntut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Dairi bernilai Rp 600 juta Tahun 2019.
Menurut Lutfi Wijaksono selaku koordinator aksi, mengatakan, sesuai hasil tim investigasi di lapangan, dana CSR tersebut diduga kuat adanya mark up dan korupsi berjamaah demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.
“Seharusnya dana CSR tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya dengan tujuan untuk menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan meliputi masyarakat,” ujarnya didampingi Ketua Garansi Henri Sitorus, koordinator lapangan, M Abdi Nasution.
“Kami dari Garansi, meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, cq Dir Krimsus Polda Sumut untuk menelusuri dengan sebaik-baiknya dalam hal kasus dugaan korupsi pada dana CSR yang diberikan oleh PT Inalum kepada Dekranasda Kabupaten Dairi Rp600 juta Tahun 2019,” tegasnya.
Lebih lanjut Lutfi meminta dan mendesak Kapolda Sumut, agar menetapkan oknum-oknum yang terlibat dugaan korupsi dana CSR yang diberikan oleh PT Inalum kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dairi dan Dekranasda, diduga kuat melibatkan istri Bupati Dairi, Romy Mariani Simarmata.
“Mendesak Kapolda Sumut untuk memeriksa dan menetapkan tersangka oknum yang terlibat pada dugaan korupsi dana CSR dari PT Inalum Rp600 juta, diduga kuat adanya syarat korupsi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aksi tersebut diterima oleh pihak humas melalui Kompol T Mataniari.
“Segala aspirasi masyarakat akan diterima dan ditanggapi serta diteruskan kepada atasan,” pungkasnya.(Jai/rel)