P.SIDIMPUAN – Puluhan warga Kelurahan WEK III, Kota Padangsidimpuan seruduk RSUD Kota untuk menjemput paksa jenazah Ali Nasrun Matondang (64) yang dinyatakan pihak rumah sakit meninggal, karena suspect Covid-19, Kamis (27/8/2020).
Sebagaimana diketahui, almarhum Ali Nasrun dibawa pihak keluarga Rabu (26/8/2020) pukul 20.00 WIB, dan meninggal, Kamis (27/8/202) pukul 10.00 WIB dirumah sakit.
Sebelumnya almarhum yang memiliki riwayat sakit jantung dirawat di rumah sakit swasta, lalu dirujuk ke rumah sakit pemerintah daerah
Salah seorang tetangga almarhum, Irma Surya (34) mengatakan pihak keluarga dan warga menolak jenazah orang tua mereka dikebumikan sesuai protokol COVID-19 yang pemakamannya disiapkan pemerintah daerah. “Setahu kami, almarhum memiliki riwayat sakit jantung sejak Rabu kemarin,”jelasnya.
Apalagi, “Bapak kami tidak punya riwayat perjalanan dan semalam dirawat setelah meninggal langsung dinyatakan covid, darimana ceritanya,” terangnya.
Sementara itu Plt Direktur RSU Padangsidimpuan, Sofyan M.Kes saat di mintai keteranganya melalui telpon seluler mengatakan pihak rumah sakit sudah memberikan penjelasan kepada keluarga korban.
“Begini saja, keluarga lebih faham menjelaskanya karena kita sudah jelaskan,” tutup Sofyan.(Irul Daulay)