MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memeriksa kendaraan dinas Pemerintah Provinsi ( Pemprovsu), di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Medan, Rabu (24/3/2021).
Musa Rajekshah meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) (Pemprov) Sumut agar lebih teliti dan lengkap. Sehingga pengelolaan aset Pemprov ke depan lebih optimal.
Selain meninjau, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan roda empat. Dirinya menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksanaan kendaraan di laksanakan lebih teliti dan hasilnya di laporkan secara lengkap.
“Kegiatan ini sudah di laksanakan, tapi saya minta harus di koreksi lagi karena pelaksanaanya tidak sesuai. Detail pemeriksaan saya minta harus di koreksi kembali. Kepada BPKAD dan dinas terkait yakni inspektorat, BP2RD, Dinas Perhubungan, mereka hadir bukan sekadar hadir, tapi dengan tupoksinya dalam pemeriksaan. Ini harus jelas,” tegas Ijeck.
Ia berharap, pelaksanaan Apel Kendaraan ini bukan hanya mengejar target mobil yang di periksa, tapi juga mengejar hasil yang maksimal. “Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang,” ujar Ijeck.
Di jelaskannya, pelaksanaan Apel Kendaraan ini untuk menertibkan dan menginventarisasi aset-aset kendaraan roda empat yang dimiliki Pemprov Sumut.
Nantinya tidak hanya kendaraan, kata Ijeck, setelah ini akan juga dilakukan pendataan aset lainnya, baik yang bergerak dan tidak bergerak, termasuk tanah.
Ijeck juga menginginkan dilakukannya evaluasi terhadap pengguna mobil dinas yang disinyalir memiliki lebih dari satu mobil dinas, serta kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya. “Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan,” jelas Ijeck.
Dalam pelaksanaan Apel Kendaraan ini, diharapkan Ijeck juga bisa mendata kelayakan unit yang dimiliki. Jika ada kendaraan yang memang sudah tidak layak, Ijeck juga meminta agar bisa dihapuskan dari aset.
Melalui Apel Kendaraan ini, Ijeck meminta agar menertibkan kendaraan kendaraan yang belum disiplin membayar pajak kendaraan.
Karena, dari hasil pemeriksaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemprov Sumut, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.
Apel Kendaraan ini diharapkan dapat membantu Pemprov Sumut dalam melakukan efisiensi anggaran, karena, dijelaskan Ijeck, Pemprov tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.
“Karena di periode Pak Edy dan saya, tidak diperbolehkan membeli kendaraan, karena jumlah yang ada sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan efisiensi pemanfaatan dari aset aset, kedua juga tanggung jawab aset,” jelas Ijeck.
Menanggapi koreksi yang diberikan Wagub Musa Rajekshah, Kepala BPKAD Ismael P Sinaga menyampaikan, akan memaksimalkan pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detail dan lengkap.
“Tiap hari kita akan lakukan evaluasi, seperti arahan Pak Wagub tadi, artinya, atas kegiatan kita dua hari ini akan kita evaluasi sehingga hasilnya akan lebih optimal, dan lebih efektif untuk apel kendaraan yang kita laksanakan tahun ini. Mengenai target, sesuai arahan Pak Wagub, kelihatannya akan ditambah waktu pelaksanaan apel kendaraan ini, akan kita lihat sesuai kebutuhan,” jelas Ismael.
Ismael menegaskan, Apel Kendaraan bukan hanya sekedar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Ia meminta para petugas agar serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi.
“Ini bukan hanya formalitas, tapi dilaksanakan dengan serius. Kita sudah instruksikan para petugas untuk melakukan tugas dengan baik, dan setiap kendaraan yang diperiksa, harap dilaporkan sesuai keadan di lapangan, dalam laporan yang akan disampaikan ke Gubernur Sumut, Wagub Sumut, serta Sekda,” jelas Ismael. (Jai)