P.SIDIMPUAN – Kapolres P.Sidimpuan (PSP), AKBP Juliani Prihartini meninjau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pasar Tangguh di sejumlah pasar.
Pantauan awak media terlihat Wali Kota P.sidimpuan Irsan Efendi bersama Kapolres P.sidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy C Sihombing masing-masing menggunakan sepeda motor untuk meninjau sistem penerapan proses di pasar tangguh yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres menerangkan, tujuan meninjau dan mendampingi kepala daerah adalah untuk meningkatnya disiplin masyarakat dalam mematuhi Prokes serta mencegah warga agar tidak terkonfirmasi dengan COVID-19 khususnya menghindari klaster Pasar.
” Adapun enam titik yang di tinjau seperti Pasar Tangguh Ucok Kodok, Pasar Tangguh Sanggumpal Bonang, Pasar Tangguh Pajak Batu, Pasar Tangguh Saroha Padangmatinggi, Pasar Tangguh Inpres Sadabuan dan Pasar Poken Jongjong,” pungkasnya.
Di lokasi yang sama, Wali Kota PSP Irsan Efendi menyampaikan peninjauan tersebut, guna melihat kondisi penerapan protokol kesehatan di sejumlah pasar, ada enam pasar yang dikunjungi hasilnya sejumlah pengunjung pasar dan pembeli yang ada di pasar wajib menerapkan prokes ditengah pandemi COVID-19 ini.
Peninjauan tersebut di ikuti oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Dandim 0212 / TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, Kepala BPBD Kota Padangsidimpuan Ir. Arfan Harapan Siregar, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sopian Subri, Plt. Kasatpol PP Ir. ALI Ibrahim Dalimunthe, dan Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar.(Irul Daulay)