P.SIDIMPUAN – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH , melantik 13 Pejabat Administrator di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan, Jum’at (8/1/2021).
Untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat padangsidimpuan, maka perlu adanya mutasi/promosi melalui pemberhentian/pengangkatan dalam jabatan administrator di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padangsidimpuan Nomor : 7/KPTS/2021 , tentang Pemberhentian/Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan.
Usai melantik, Wali Kota Irsan menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengucapkan selamat dan sukses menjalankan tugas baru semoga dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat karena RSUD Kota Padangsidimpuan merupakan rumah sakit sentral rujukan di wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan).
Beliau juga berharap agar bisa beradaptasi di lingkungan RSUD dan meningkatkan pelayanan, tingkatkan konsolidasi internal, bekerjsama dan memberikan pelayanan yang berkualitas.
Wako Irsan juga menekankan agar dapat menindaklanjuti aduan-aduan dari masyarakat teratasi dengan baik, pelayanan tanggap, lingkungan bersih, jam kerja dokter maupun perawat tepat waktu, obat-obat tersedia baik dan terjamin, butuh kerja keras semua elemen , majukan RSUD Padangsidimpuan untuk bisa memberikan layanan kesehatan dengan baik tanpa terkecuali demi terwujudnya Padangsidimpuan yang BERSINAR (Berkarakter, Bersih, Aman Dan Sejahtera). (Irul Daulay)