MEDAN – Puluhan warga perwakilan Lingkungan II, III dan IV Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli mendatangi kantor DPRD Medan, Senin (26/4/2021).
Tujuan kedatangan warga yang sudah merasa berang terhadap keberadaan PT Anugerah Prima Indonesia (API) guna melaporkan jika perusahaan pengolah pakan ternak yang sudah sempat disegel beberapa waktu lalu, kembali beroperasi dan kembali menimbulkan aroma yang sangat busuk ke seluruh rumah warga setempat.
Perwakilan masyarakat Amruzal, warga Lingkungan 4, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST yang menerima warga mengungkapkan, persoalan polusi udara dari PT Anugerah Prima Indonesia (API) yang membuat warga terganggu sudah pernah dilaporkan dan di RDP kan. Ketika itu RDP dipimpin Ketua Komisi II Surianto (Butong). Dari hasil RDP sudah disepakati, jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. “Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut disegel,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, yang mengherankan jalan di samping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel. “Saya sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping ini dibuka. Jawab mereka, ini uji coba. Lalu saya tanya lagi ini uji coba apa, ada alat yang baru atau tidak. Kalau uji coba seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah tersebut. Ternyata tidak ada respon, perusahaan tersebut tetap berproduksi,” tutur Amruzal menceritakan kronologisnya.
Lalu, sambungnya, saya jumpai camat dan saya sampaikan kenapa perusahaan itu bisa kembali berproduksi. Lalu camat perintahkan lurah dan kepling meninjau langsung dan saat itu ditutup.
Yang membuat warga kesal, di bulan puasa di mana warga ingin fokus beribadah, perusahan tersebut kembali berproduksi. “Di saat warga menjalankan tarawih, salat Subuh, baunya sungguh luar biasa,” cetusnya. Dikatakan Amruzal, Wakil Ketua Komisi II DPRD mungkin pernah kunker langsung, bahkan Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto yang juga pernah kunker dan saat itu sedang menjalankan puasa sunah, jadi muntah karena baunya. “Bagaimana pula dengan kami, warga setempat. Baunya sungguh luar biasa,” katanya bernada kesal.
Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi, meski dokumennya lengkap, percuma. Warga ingin tidak ada bau di lokasi tersebut. “Kita tidak melarang orang mencari nafkah tapi baunya yang kita tidak tahan. Pak Butong baru beberapa menit saja sudah muntah, konon warga. Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini ibu-ibu saksinya. Kalaupun diperiksa ibu-ibu yang demo ini ber KTP Mabar semua. Saat kami mau buka, Minggu kemarin kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.
Di kesempatan itu, Amruzal menjelaskan kepada anggota Komisi II DPRD Medan yang turut hadir yakni, Sekretaris Komisi II DPRD Medan Dhiyaul Hayati dan Modesta Marpaung, terkait proses di perusahaan tersebut. Dikatakannya, bulu ayam dari pemotongan ayam, itu ditumpuk berminggu-minggu hingga berbelatung. Bulu itu hanya diserakkan saja di lapangan. Setelah itu, bulu tersebut dimasukan ke blower, dikeringkan.
Menanggapi keluhannya, Dhiyaul Hayati mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk. “Dengan kondisi ini akan kita tindaklanjuti. Tdak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas politisi PKS tersebut.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait seperti warga setempat, PT API, PT KIM, PTSP. Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan Lurah setempat. “Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, warga turut didampingi Ketua Umum Aliansi Peduli Indonesia (API) Alexander Ginting yang siap memperjuangkan warga setempat.