MEDAN – Tim gabungan Pemko Medan, TNI dan Polri melakukan penyekatan jalur masuk ke Medan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/5/2021). Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan transportasi setelah masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Medan.
Tim gabungan secara acak melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan yang memasuki Medan, baik yang mengendarai kendaraan pribadi maupun menumpang angkutan umum.
Penyekatan ini melakukan tes usap (swab) antigen terhadap penumpang angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang suhu tubuhnya 37 derajat Celcius.
Tes ini bertujuan untuk memastikan orang yang masuk ke Medan tidak terpapar Covid-19.
Dengan santun namun tegas, petugas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Medan dari arah Tanah Karo.
Petugas juga mendata identitas penumpang, dan menanyakan daerah asal dan tujuan penumpang.
Selanjutnya, memeriksa suhu tubuh penumpang dengan menggunakan thermo gun. Penumpang yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat, tidak harus melalui tes usap antigen.
Untuk penumpang yang hasil tes usap-nya negatif petugas mengizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, puskesmas terdekat akan menangani penumpang untuk penanganan lebih lanjut.
Selain di Kecamatan Medan Tuntungan, terdapat dua posko penyekatan jalur masuk ke Medan, yakni di kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang.
Sebelumnya, jadwal masa penyekatan semula berlangsung sampai 17 Mei, namun di perpanjang hingga 24 Mei 2021.(FP)