JELAJAHNEWS.ID – Pihak keluarga korban RR mendapat pesan nada bernarasi “ancaman” dari Kepala Sekolah (Kepsek ) SMA AKTERLIS, buntut pemberitaan dugaan perilaku Pungutan Liar (Pungli) oleh pihak SMA AKTERLIS Medan.
“Saya ingatkan kalian sekeluarga, agar buatkan klarifikasi berita ini, saya tunggu 2×24 jam, ini sebagai Somasi. Jika ini tidak ada klarifikasi, sampai jumpa di jalur hukum, ” kata Kepsek SMA AKTERLIS, berinisial DHH, melalui pesan singkat Whatsapp kepada keluarga RR, Senin (16/1/2023) sore.
Bahkan, Kepsek berinisial DHH juga melampirkan bukti “Surat Pernyataan Ganti Rugi” yang diduga ditandatangani oknum siswa RR, kepada keluarga RR yang menyatakan bersedia mengganti rugi terhadap barang yang sudah diambil dengan batas waktu sebulan (11 Juni 2022- 11 Juli 2022).
“Sampai Jumpa ya Keluarga Bahagia, mari sama-sama kita lihat kedepan…, ” tulis Kepsek DHH sembari melampirkan surat pernyataan tersebut kepada pihak keluarga melalui pesan Whatsapp.
Sebelumnya, usai dugaan pungli oleh pihak sekolah SMA AKTERLIS diberitakan, pihak keluarga RR dipanggil untuk datang ke sekolah, Senin (16/1/2023) pagi.
Namun menurut keterangan pihak keluarga, pada pertemuan tersebut, tidak berhasil bertemu dengan Kepsek Domu.
Sempat beradu argumen, akhirnya ijazah tanda kelulusan oknum siswa RR berhasil diterima oleh pihak keluarga.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M. Basir S. Hasibuan, M.Pd, ketika dikonfirmasi, melalui pesan singkat Whatsapp, terkait narasi ‘ancaman’ tersebut dinilai irit berkomentar.
“Kami klarifikasi dulu sebelum kami menjawab,” pungkasnya.(Jai)