MEDAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Medan Roby Barus tampak marah besar. Kemarahan memuncak saat anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota melakukan pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di gedung DPRD Medan, Senin (5/4/2021).
Kemarahan Ketua Pansus Roby Barus sangat beralasan, sebab saat pembahasan bersama sejumlah OPD seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan, Dinas Kominfo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di ruang Banggar DPRD Medan karena ketidakhadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan.
Ketidakhadiran TAPD tentu mengakibatkan rapat tidak berjalan lancar. Karena pemaparan dan keterangan yang disampaikan pimpinan OPD tidak dapat disingkronkan apalagi alasan program tidak terlaksana dikarenakan refocusing. Tentu untuk mensinergikan kinerja dan program Pemko Medan.
Dilanjutkan Roby, “Maunya kita saling menghargai. Kenapa rapat sudah mulai pukul 14.00 Wib tapi OPD yang diundang belum hadir. Ini akan saya sampaikan ke Walikota, hingga saat ini TAPD belum juga hadir,” sebut Roby yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan.
Ketidak hadiran TAPD Pemko Medan, Roby menyebut sangat menyayangkan karena tidak ada pemberitahuan. “Kami pun orang sibuk, kami relakan waktu kami untuk pembahasan ini. Jadwal pansus sudah diserahkan ke semua instansi terkait,” tambah Roby.
Dari amatan wartawan, rapat yang dimulai pukul 14.00 wib hanya dihadiri Dinas Kominfo Kota Medan. 30 menit kemudian disusul beberapa OPD seperti Kasbangpolinmas, Balitbang dan Tapem.
Rapat Pansus dihadiri beberapa anggota dewan yang tergabung di Pansus LKPJ yakni, Edi Saputra, Wong Cun Sen, Dedy Aksyari, Sukamto, Dame Duma Sari Hutagalung, M Afri Rizki Lubis dan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Renville Napitupulu. Diketaui, hingga pukul 16.30 Wib rapat Pansus LKPJ Walikota Medan 2020 berlangsung, TPAD Pemko Medan belum juga hadir.