MEDAN – Sempat viral, dikabarkan artis FTV Hana Hanifah diamankan polisi di salah satu hotel Medan, diduga terlibat prostitusi online bersama seorang pria pengusaha Medan.
Kapolrestabes Medan KBP Riko Sunarko mengatakan penggrebekan terhadap Hana Hanifah bersama seorang pria pengusaha Medan di hotel berbintang Kota Medan dalam keadaan tanpa busana (telanjang) yang diketahui dibayar Rp 20 juta.
” Saat digrebek oleh petugas, Hana Hanifah dan pengusaha Medan dalam kondisi tidak berbusana (telanjang) di kamar hotel berbintang di Kota Medan, Minggu pagi,” katanya, Senin (13/7/2020).
Menurutnya, pria pengusaha Medan itu bukan R tetapi A. Sedangkan R yang mempertemukan artis tersebut kepada A. ” Untuk pembayarannya dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A,” ungkapnya.
Pihaknya menduga kuat dalam kasus itu Hana Hanifah terlibat kasus prostitusi online artis. Terungkapnya tarif Hana Hanifah, dibeberkan langsung pihak kepolisian Polrestabes Medan.
” Yang bersangkutan sudah dibayar Rp 20 juta oleh A dan sudah ditransfer ke rekeningnya,” ujarnya.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
” Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang,” imbuhnyanya.
Disebutkan, petugas sudah mengamankan Hana Hanifah dan 2 pria lainnya, dan masih berstatus saksi.
” Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi,” tutup Riko. (Jai)