MEDAN – Cekcok antar tetangga, berujung Saddam Yafizham Lubis (30) kini di tahan di Polsek Patumbak Polrestabes Medan.
Menurut keterangan Hj Minda (58), yang merupakan ibu kandung Saddam Yafizham Lubis, Selasa (31/08/2021).
menjelaskan, Yuni Novita Hutabarat (Pelapor), yang merupakan tetangga mereka, hendak keluar dari rumahnya, dan merasa terganggu melihat mobil Saddan (terlapor) parkir di depan rumahnya.
Lalu, kata Hj Minda, terjadilah cekcok adu mulut. Hingga suami Yuni Novita Hutabarat datang merusak mobil kami, dan merusak pagar.
“Maklum jalan Komplek sempit, seharusnya kami yang melapor bang,” kata Hj Minda.
Atas pelaporan Yuni Novita Hutabarat, kata Hj Minda, Saddam Yafizham Lubis dan Nanra Lubis tersandung kasus penganiayaan di Polsek Patumbak.
Dalam hal ini, ibu Saddam Yafizham Lubis meminta maaf atas perlakuan kedua anaknya.
“Kami pihak keluarga meminta maaf atas perlakuan kedua anak saya ini, memohon kepada ibu Yuni Novita Hutabarat untuk menerima permohonan kami ini, ” terang Hj. Minda meneteskan air matanya.
Hj.Minda mengakui, bahwa tidak mengetahui perkara ini berlanjut seperti ini.”Kami sangat terpukul ketika personil Polsek Patumbak mendatangi rumah kami di Jalan Berlian I Komplek Garuda Emas Blok II, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang dan membawa langsung ke kedua anak saya,” ujar Hj Minda.
Ia menuturkan anaknya Nanra Lubis sudah mengalami keguguran dan saat ini sudah ditangguhkan karena kesehatannya tidak stabil dan mengalami stres.
Pihaknya juga mengharapkan perlindungan hukum kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolsek Patumbak atas menimpa keluarganya.
“Kami sangat mengharapkan Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut dan Kapolsek Patumbak untuk melihat dan menimbang permintaan keluarga kami ini, dimana anak saya tersandung hukum dan melakukan yang tidak seharusnya di contoh khalayak ramai, “harapnya dengan sujud.
Sementara itu Kabid Humas Pokdar Kamtibmas Sumut Risnawati Nasution mengatakan, tidak memihak kepada siapapun.
“Kami tidak memihak kepada siapapun, terkait permasalahan ini. Kiranya ibu Novita menerima permohonan keluarga Hj. Minda Lubis agar permasalahan ini tidak terlarut-larut,” ungkapnya. (Pasrah S)