JELAJAHNEWS.ID – Briptu Abdul Mubarok, personel Polri Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru mengecek titik api yang terpantau lewat Hotspot aplikasi Lancang Kuning di Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel rupanya lahan terbakar milik Alexander alias Alex, Rabu (17/8/2022).
Kasi Humas Polres Tapsel, Briptu Erlangga Nasution kepada awak media mengatakan bahwa petugas Babinkamtibmas bersama perangkat Desa Batu Horing melakukan pengecekan titik Hotspot dan ditemukan lahan yang terbakar milik warga.
Erlangga menyebutkan warga bernama Alex mengakui api tersebut berasal dari lahan miliknya di Desa Batu Horing yang rencananya digunakan untuk replanting.
Agar tidak terulang kembali, Briptu Abdul Mubarok kepada Alex memberi peringatan disertai surat penyataan bagi warga yang membakar lahan tidak melakukan lagi.
“Atas kejadian pemilik lahan membuat surat pernyataan dengan berisikan, saudara Alexander tidak akan mengulangi perbuatan membakar lahan lagi ataupun perbuatan lain yang melanggar hukum,” katanya, Jumat (19/8/2022).
Kata Erlangga, dalam surat penyataan turut disebutkan bahwa Alexander harus menginformasikan kepada pihak terkait khususnya Babinkamtibmas jika ada kebakaran hutan atau lahan di Desa Batu Horing Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapsel.
“Di surat pernyataan disebutkan bahwa saudara Alexander menginformasikan kepada kita jika ada kebakaran hutan di Desa Batu Horing,” katanya. (JN-Irul)