JELAJAHNEWS.ID – Oknum polisi wanita (Polwan) Polda Riau kompak dengan ibunya diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengeroyok. Tindakan tak terpuji ini konon telah mencoreng institusi Polri.
Atas kejadian itu, Polda Riau bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum berinisial IDR dan ibunya YUL, dilaporan oleh korban Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
“Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum,” kata Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Sunarko menerangkan tindak lanjut perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban dalam Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tertanggal 22 September 2022.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor pada Jumat (23/9/2022) lalu.
Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. “Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” ucap Sunarto.
Ditambahkan Sunarko, rencananya esok hari penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
IDR bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.
Awalnya ramai diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
IDR dan ibunya YUL dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau. Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan IDR dan YUL.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor. Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum,” ucap Sunarto. (JN/r**).