JELAJAHNEWS.ID,KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengukukuhkan 17 Kecamatan di Kabupaten Karo, Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdasarkan Surat Bupati Karo Nomor : 470/033/ Disdik /2020 tanggal 10 Februari 2020, di kantor Bupati Karo, Senin (10/02/20).
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan pengukuhan Bunda PAUD ini harus menjadi komitmen bagi para Bunda PAUD dalam peningkatan kualitas pendidikan anak sejak dini.
“Bunda PAUD memiliki peran sertanya dalam pengembangan program PAUD di masing-masing wilayahnya serta dengan harapan mampu menjadi tonggak dan kekuatan dalam upaya memajukan pendidikan anak usia dini, dan harus mampu juga bagaimana akses layanan pendidikan menjadi prioritas pembangunan bagi pemerintah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti mengatakan, pengukuhan Bunda PAUD pertanda kebangkitan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karo.
“Karena PAUD itu ada di desa/kelurahan/kecamatan lalu di Kabupaten. Maka, saat ini semua kepala pemerintahan hadir bersama kita, apalagi Ketua PKK Kecamatan semua hadir bersama Camat. Jadi inilah pertanda bangkitnya PAUD di Kabupaten Karo,” tegasnya.
Pengukuhan Bunda PAUD di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dilakukan oleh Bunda PAUD Kabupaten Karo yang juga Ketua TP PKK Karo, Sariati Sitompul.
Dalam pidato pengukuhan Bunda PAUD, Sariati menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini harus dijadikan poros utama dalam pembangunan sumber daya manusia dan mendorong agar guru PAUD yang hadir dapat terus semangat dalam memberikan pendidikan terbaik.“Untuk anak-anak kita tentunya harus diiringi oleh guru yang berkualitas juga,” katanya.
Sariati berpesan kepada Ketua Bunda PAUD Kecamatan yang dikukuhkan agar segera menggerakkan program program PKK Desa dan masalah stunting anak menjadi fokus kegiatan utama.
“Karena ini menyangkut generasi ke depan di Kabupaten Karo. Kita ingin mempersiapkan generasi-generasi yang luar biasa, generasi yang cerdas, dan generasi yang ulet di dalam berjuang.
Hal ini, dikarenkan tugas utama Bunda PAUD adalah memastikan bahwa anak-anak kita sudah dilanyani oleh lembaga PAUD di wilayah masing-masing dan mendorong peran keluarga dalam membangun ketahanan keluarga yang sejahtera dengan diawali menumbuhkan minat baca anggota keluarga. Sehingga membaca menjadi kegemaran yang kemudian menjadi kebiasaan,”ungkapnya.
Adapun nama-nama yang dikukuhkan sebagai berikut : Ibu Nenden Mulia Rahaya, Kec. Kabanjahe, Ibu Sukarpik, Kec. Berastagi, ibu Data Martina, Kec. Tiga panah, ibu Syarfina Elisabet Sihombing, Kec. Merek, Ibu Maslin br Sembiring, Kec. Barusjahe, Ibu Erpelita br Surbakti, Kec. Merdeka, ibu Deshinta affriani, Kec. Dolat Rakyat.Ibu Anita Apulina br Sebayang, Kec. Tiga Binanga, ibu Lili br Sembiring, Kec. Mardingding, ibu Rubianti br Tarigan kec. Laubaleng, Ibu Imelda Mutiara, kec. Simpang Empat, Ibu Raskenta br Sinulingga, Kec. Payung, ibu Dermawan br Sitepu, Kec. Tiganderket, ibu Monalisa Barus, Kec. Kuta buluh, ibu Ernawati br Ginting, Kec. Namanteran, ibu Karna Seringenana Sitepu ,Kec. Munte.(Jai)