JELAJAHNEWS.ID,KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan seiring tuntutan era industri 4.0 saat ini, segala bentuk pelayanan publik diupayakan sebisa mungkin menerapkan dengan sistem berbasis aplikasi.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelatihan Kabupaten Karo Teguh Purba, Rabu (4/3/2020) sore di sela makan siang di RM Asima Kabanjahe.
Dengan meningkatnya pengguna smartphone Android, tentunya para pengguna mengharapkan adanya pengembangan aplikasi smartphone yang dapat membantu kehidupan sehari-hari setiap orang, baik saat seseorang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya.
“Maka yang dituju untuk dihubungi pertama nomor center kantor polisi , demikian pula saat terjadi bahaya kebakaran, maka nomor center yang dihubungi adalah kantor pemadam kebakaran,” ujarnya.
Terkait dana membuat aplikasi tersebut, Bupati Karo menambahkan, kalau sifatnya penting dan gunanya untuk memudahkan aduan masyarakat, Pemkab Karo akan meminta dana CSR Bank Sumut Cabang Kabanjahe.
“Kalau anggaran yang dibutuhkan pun tidak besar hanya sekitar Rp 50 jutaan, tak perlu menunggu pembahasan P-APBD 2020, ini artinya buang waktu, energi dan kelamaan, nanti kita bicarakan dengan Kepala Cabang Bank Sumut atau Kepala cabang bank yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pelatihan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo, Teguh Purba menyampaikan bahwa pihaknya berencana membuat inovasi berbasis tekhnologi yang memudahkan masyarakat melaporkan peristiwa kebakaran.
“Masyarakat tinggal mengunduh saja di aplikasi Play Store di HP Android tersebut, setelah itu, ada panduan tata cara untuk menggunakannya, dalam menggerakkan untuk menyalurkan informasi,” kata Teguh
Di dalam aplikasi itu nanti, pihaknya akan tahu titik yang terlaporkan karena berbasis GPS. “Saat masyarakat melaporkan data yang valid, dengan mencantumkan foto dan tempat kejadian, nantinya juga akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban saat kami menjalankan tugas,” ujar Teguh.
Melalui sistem ini, sambung Teguh Purba, setiap orang dapat menyampaikan laporan dan pengaduan pelanggaran tersebut secara online melalui smartphone. Aplikasi ini dirancang mampu meningkatkan akurasi titik koordinat kebakaran serta kesigapan personel pemadam kebakaran dalam menangani kobaran api.(Jai)