LANGKAT – Keluarga korban Almarhum Nino menaruh harapan besar agar kematian Nino terungkap dengan sejelas-jelasnya, pasca tersedot korban oleh saluran bendungan ketika Nino bermain air hingga berujung kepergian Nino selamanya.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis, ketika dikonfirmasi terkait perkembangan kasus kematian Nino, Rabu (20/10/2021) mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
“Hari ini petugas akan mengirim SP2HP kerumah keluarga korban,” kata Kapolsek.
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus kematian Nino yang diduga disebabkan oleh tersedotnya oleh saluran air tepat berada di bawah bendungan.
“Kita akan cek ke TKP lebih lanjut, karena kasus ini jadi atensi buat kita,” tegas Tarmizi.
Tarmizi menambahkan akan mengirim petugas dalam waktu dekat ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa saksi untuk menyelidiki lebih lanjut.” Hari Kamis (21/10/2021) ini ada 5 orang yang akan kita minta keterangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Nino ditemukan tewas ketika sedang bermain air, dengan kondisi tersedot tepat di saluran air dibawah Bendungan Air, di Dusun Wonorejo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (13/10/2021) pukul 13.30 Wib, dan diduga milik Kepala Desa Sei Serdang berinisial PS.
Duka mendalam dirasakan keluarga korban ketika awak media menemui keluarga korban, Selasa (19/10/2021) di kediamannya, di Dusun Wonorejo, terutama ayah korban yang tidak terima dengan kematian anaknya.
Irwansyah (42) meminta pemilik Bendungan Air yang diduga milik Kepala Desa Sei Serdang berinisial PS bertanggung jawab jika memang terbukti melanggar hukum hingga menyebabkan kematian anaknya.
“Saya meminta pertanggungjawaban atas kelalaian yang menyebabkan kematian anak saya,” ujarnya sambil menahan isak tangisnya yang tidak terbendung.( Pasrah S)