Terkait Kasus OTT Anggota Bawaslu Medan, Benarkah Oknum Caleg Administrasinya Dipersulit? Begini Tanggapan Polda Sumut

JELAJAHNEWS.ID – Anggota Bawaslu Medan berinisial AH kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut. AH diamankan Polda Sumut bersama dua orang lainnya yang merupakan warga sipil.

AH yang baru menjabat anggota Bawaslu Medan 3 bulan, diduga terlibat pemerasan terhadap seorang Calon Legislatif (caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023) mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi sebagai persyaratan menjadi Caleg.

Namun, ketika disinggung apa wewenang Bawaslu menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Caleg Anggota DPRD Medan, Hadi menuturkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Tim saber Pungli sedang bekerja mendalami semuanya,” pungkasnya.

Sayangnya, Minggu (19/11/2023), disinggung terkait oknum caleg asal partai mana yang menjadi korban menjadi pemerasan oleh oknum Bawaslu Medan, Hadi lebih memilih bungkam.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai wewenang maupun tugas menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa Pemilu.

Sementara Bawaslu berfungsi mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kabupaten/kota, salah satunya keputusan KPU Kota.(Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *