JELAJAHNEWS.ID, TAPSEL – Beredarnya pemberitaan tentang informasi yang didapat dari hasil percakapan via telepon bersama narasumber oknum kepala Desa (Kades) Sidadi ll, bahwasannya diduga “ASD” menyebut angka 2,5 (250) habis dalam hal mengurus (agar lepas).
Dari informasi yang dikutip awak media, atas perintah oknum Kades Sidadi ll berinisial ASD, uang tersebut disetor oleh Dedi melalui Bank.
Ketika dikonfirmasi awak media ke pihak Kepolisian Resort Tapanuli Selatan dengan melayangkan surat konfirmasi dengan lampiran satu file CD rekaman terkait hasil penelusuran awak media dan tim.
Wakil Kepala Polisi Resort Tapanuli Selatan, Rahman Takdir Harahap yang turut bersama mendengarkan rekaman percakapan tersebut bersama media ini, Ia menampik pernyataan daripada “ASD”.
“Kalau kulihat ini sudah ada semacam penyesatan. Informasi – informasi menjebak ini, sumbernya itu, kemudian kedua ya enggak mungkinlah gitulah,” tampik Waka Polres ketika ditemui di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (19/4/2021).
Dari pemberitaan tersebut, waka Polres Tapsel mengatakan, ” Saya sudah mendengar rekamannya bahwa isinya tidak ada uang mengalir ke polres, tetapi memang ada uang 2.5 jt (dengan bahasa : dua setengah) di kasih ke BNN melalui anggota saya atas nama. Dedi (nama dedi tersebut juga dalam rekaman) untuk biaya administrasi, ujarnya.
“Mengenai 250 juta, sama sekali tidak tersebut dari sumber di rekaman Yang tersebut dalam dua setengah (2.5 jt),” pungkas Waka Polres Tapsel pada awak media melalui aplikasi What’s Ap, Selasa (20/04/2021)
Sebelumya Rahman Takdir Harahap pernah menjelaskan bahwa Kades Sidadi ll berinisial ASD ketika diperiksa tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup.
“Saat ASD ditest urine, hasilnya positif pengguna Narkoba dan ASD dialihkan ke BNNK Tapsel untuk direhab,” pungkas Waka Polres Tapsel (Irul Daulay)