MEDAN – Polrestabes Medan mengamankan oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara berinisial YN yang terjaring razia polisi di sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Dilokasi, oknum Sekda YN kedapatan oleh polisi mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi di dalam sebuah ruangan tempat hiburan malam tersebut. YN terbukti positif narkoba setelah tes urine oleh polisi.
“Hasil urine YN positif, saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan petugas, nanti akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, di Mapolrestabes, Senin (14/6/2021).
Menurut Riko, penggerebekan dilakukan petugas menindak lanjutin laporan masyarakat adanya lokasi hiburan malam yang masih beroperasi danĀ dugaan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Setibanya dilokasi, kata Riko, petugas mendapati bahwa tempat hiburan malam Bosque buka meskipun pintu utamanya tertutup.
“Mereka terima tamu-tamu tertentu secara sembunyi-sembunyi,” ujar Riko.
Riko mengatakan petugas mengamankan 11 orang pengunjung dan karyawan ktv bosque bersama pelaku YN.
Selanjutnya polisi mengamankan ke -11 pelaku bersama barang bukti 25 butir pil ekstasi.
“Jadi YN diamankan dari room KTV 201. Di dalam ruangan itu juga diamankan tiga perempuan dan empat laki-laki lainnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya satu butir pil ekstasi yang diduga bekas digunakan,” tutupnya. (JN/**)