JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan pria bertatto, di Jalan Rakyat, Kec Medan Perjuangan dengan membawa 300 gram (3 ons) Sabu, Minggu (31/1/2021).
Disebutkan, pria asal Padang, Sumatera Barat, ditangkap personil di sebuah angkutan hendak ke pool bus ALS Jalan Sisingamangaraja Medan.
Tersangka Zul Indra (38), Warga Jalan Gajah Mada Gunung Pangilung, Kec Nanggalo Kota Padang Sumbar diamankan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria membawa narkotika jrnis Sabu menuju loket pool bus, di Jalan Sisingamangaraja.
“Informasi itu kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP. Tambunan, SH.
Selanjutnya, tersangka mengaku barang haram tersebut dibawa dari Aceh yang diperoleh dari seorang bernama Zakir.
“Tersangka Zul Indra sudah 2 bulan bekerja di Aceh sebagai tukang gali sumur bor namun selama dua bulan dia tidak terima gaji. Kemudian, dia bertemu dengan seorang pria mengaku bernama Edi dan menawarkan pekerjaan untuk membawa narkoba ke Padang dengan upah Rp.3 juta,” jelas Kapolsek.
Kemudian Zul Indra menerima tawaran itu, hingga Edi membawanya bertemu dengan Zakir.
Lalu Zakir memberikan satu tas ransel hitam yang didalamnya sudah ada 1 bungkusan warna hitam. Selanjutnya, Zul berangkat ke Medan.
Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya mendapatkan uang jalan sebesar Rp.900.000 dan sisanya akan diberikan setelah bertemu dengan orang yang akan menjemput barang tersebut di Padang.
“Tersangka mengaku baru kali ini membawa narkoba. Pun demikian, kita tidak langsung percaya namun terus mengembangkan kasus ini,” tutup Kapolsek.(Jai)